Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Diduga Ada Penyekapan Asisten Rumah Tangga, Ruko Komplek Pantai Permata Digerebek Polisi

    Harian Berantas
    25/01/2022, 17:10 WIB Last Updated 2022-01-25T10:10:02Z
    kondisi penginapan ART di kantor agen penyalur tenaga kerja di kawasan Lubuk Baja, Batam.


    HARIAN BERANTAS, BATAM - Sebuah Ruko tempat penampungan korban asisten rumah tangga yang disekap selama sekitar satu atau dua minggu di Kompleks Ruko Pantai Permata Blok F Nomor 08, Lubuk Baja, Batam, digerebek aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja.

     

    Kejadian ini terungkap setelah korban meminta tolong dengan menuliskan pesan tertulis di secarik kertas yang dilempar dari jendela ruko lantai dua yang saat itu mengenai seseorang yang sedang melintas di lokasi persis di mana keduanya disekap. Dalam pesan tertulis tersebut, mereka meminta bantuan menghubungi nomor keluarganya dengan alasan kemanusiaan.

     

    Setelah mendapat informasi mengenai apa yang menimpa korban, kepolisian Polsek Lubuk Baja, Kota Batam langsung mendatangi toko tersebut dan menemukan ada 4 orang perempuan yang tinggal di lantai dua salah satu kantor nama PT Satria Siaga Persada. Adapun identitas ke empat perempuan tersebut, adalah Sakut Triana dan Nur Halimah yang merupakan ART yang bekerja pada perusahaan penyalur PT Satria Siaga Persada. Kemudian, Septa Sinaga dan Putri Devi Arianti adalah karyawan perusahaan tersebut.

     


    Kepada wartawan, Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah mengamankan para korban dan perwakilan dari pihak perusahaan penyalur PT Satria Siaga Persada

     

    ''kita sudah ke lokasi di komplek permata dan mengamankan para korban dan para perwakilan dari perusahaa,''ungkapnya.

     

    Ia menjelaskan, korban 2 orang dan perwakilan dari perusahaan tersebut dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

     

    kedua korban berasal dari Lampung dan Bengkulu. Alasan mereka belum bisa keluar ruko, keduanya memiliki kontrak kerja 1 tahun, saat ini mereka masih menjalani kurang dari 1 tahun selain itu perusahaan juga menyediakan makanan dan kebutuhan sehari-hari bagi para korban selama di dalam ruko tersebut.

     

    (Mitra).


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Ada Penyekapan Asisten Rumah Tangga, Ruko Komplek Pantai Permata Digerebek Polisi

    Terkini

    Iklan

    Close x