![]() |
kondisi penginapan ART di kantor agen penyalur tenaga kerja di kawasan Lubuk Baja, Batam. |
HARIAN BERANTAS,
BATAM - Sebuah Ruko tempat penampungan korban asisten rumah tangga yang disekap
selama sekitar satu atau dua minggu di Kompleks Ruko Pantai Permata Blok F
Nomor 08, Lubuk Baja, Batam, digerebek aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja.
Kejadian
ini terungkap setelah korban meminta tolong dengan menuliskan pesan tertulis di
secarik kertas yang dilempar dari jendela ruko lantai dua yang saat itu
mengenai seseorang yang sedang melintas di lokasi persis di mana keduanya
disekap. Dalam pesan tertulis tersebut, mereka meminta bantuan menghubungi
nomor keluarganya dengan alasan kemanusiaan.
Setelah
mendapat informasi mengenai apa yang menimpa korban, kepolisian Polsek Lubuk
Baja, Kota Batam langsung mendatangi toko tersebut dan menemukan ada 4 orang
perempuan yang tinggal di lantai dua salah satu kantor nama PT Satria Siaga
Persada. Adapun identitas ke empat perempuan tersebut, adalah Sakut Triana dan
Nur Halimah yang merupakan ART yang bekerja pada perusahaan penyalur PT Satria
Siaga Persada. Kemudian, Septa Sinaga dan Putri Devi Arianti adalah karyawan
perusahaan tersebut.
Kepada
wartawan, Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah
mengamankan para korban dan perwakilan dari pihak perusahaan penyalur PT Satria
Siaga Persada
''kita
sudah ke lokasi di komplek permata dan mengamankan para korban dan para
perwakilan dari perusahaa,''ungkapnya.
Ia
menjelaskan, korban 2 orang dan perwakilan dari perusahaan tersebut dibawa ke
Polsek untuk dimintai keterangan.
kedua
korban berasal dari Lampung dan Bengkulu. Alasan mereka belum bisa keluar ruko,
keduanya memiliki kontrak kerja 1 tahun, saat ini mereka masih menjalani kurang
dari 1 tahun selain itu perusahaan juga menyediakan makanan dan kebutuhan
sehari-hari bagi para korban selama di dalam ruko tersebut.
(Mitra).