Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Berani Cabut Izin PT. SIPP Duri, Ketua Umum LSM KPH-PL Apresiasi Langkah Bupati Bengkalis

    Harian Berantas
    14/01/2022, 11:54 WIB Last Updated 2022-01-14T04:54:57Z


    Penulis : Lasriana I Editor : Riswan Pasaribu

     

    HARIAN BERANTAS, DURI,RIAU - Ketua LSM Masyarakat Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalin memberikan Pujian dan diacungi jempol kepada Bupati Bengkalis atas ketegasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang berani mencabut izin operasional PT. SIPP Duri.

     

    Sebagaimana diberitakan dalam beberapa pemberitaan media online bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 060/DPMPTSP-SET/I/2022/01 tanggal 13 Januari 2022 yang lalu, tentang Pencabutan Izin Usaha dan Izin Lingkungan PT SIPP di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

     

    Dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmad, ditetapkan sebagai tindak lanjut dari tidak dilaksanakannya Keputusan DPMPTSP Nomor 060/DPMPTSP/Lingungan/Xll/2021/21 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pembekuan Perizinan Bisnis untuk PT. SIPP di Kecamatan Mandau dan juga berdasarkan hasil kajian Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis yang merekomendasikan pencabutan Izin Lingkungan, serta hasil kajian Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Perkebunan Pengolahan (IUP-P).

     

    Dalam penetapan SK pencabutannya dan pertimbangannya, PT. SIPP dinilai telah mengabaikan dan tidak mematuhi perintah yang tercantum dalam semua sanksi administratif.

     

    Sebelumnya juga Pemerintah Bengkalis sudah melayangkan teguran tertulis, berupa teguran paksaan pembekuan Perizinan Berusaha, namun PT. SIPP Duri abai terhadap teguran tersebut, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan peningkatan sanksi pencabutan izin (IUP-P) dan serta Izin Lingkungan hidup PT. Sawit Inti Prima Perkasa atas ketegasan itu lah Ketua Umum Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib memuji dan angkat jempol duabelah tangan kepada Bupati Bengkalis, sebab sejak tahun 2018 LSM ini gencar terus dalam melakukan pemantauan atas dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh PT. SIPP Duri, bahkan berbagai rintangan yang di hadapinya oleh aktivis ini dalam menjalankan kontrol sosial di tengah-tengah Masyarakat.

     

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah mengeluarkan teguran tertulis berupa teguran paksa untuk membekukan Perizinan Berusaha, namun PT. SIPP Duri mengabaikan peringatan tersebut. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menerapkan peningkatan sanksi pencabutan izin (IUP-P) dan izin lingkungan bagi PT. Sawit Inti Prima Perkasa. Atas ketegasannya, Ketua Komunitas Peduli Hukum dan Perlindungan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, memuji dan ancungkan jempol kedua tangan kepada Bupati Bengkalis, karena sejak 2018 LSM ini gencar memantau dugaan terhadap pencemaran lingkungan di daerah tersebut yang diduga dilakukan oleh PT. SIPP Duri. Bahkan, berbagai kendala juga paling sering dihadapi para aktivis ini dalam melakukan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Berani Cabut Izin PT. SIPP Duri, Ketua Umum LSM KPH-PL Apresiasi Langkah Bupati Bengkalis

    Terkini

    Iklan

    Close x