![]() |
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid (Humas DPRD Jabar/ Hendra) |
HARIAN
BERANTAS, DKI JAKARTA - Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat temui Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, dalam
rangka konsultasi terkait permohonan bantuan anggaran untuk Pusat Distribusi
Provinsi (PDP) Jawa Barat.
Anggota
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menyatakan, bahwa pada
kesempatan tersebut pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam
Negeri Kementrian Perdagangan RI menyusul kondisi PDP Jawa Barat yang mengalami
keterbatasan anggaran.
"Kaitan
permohonan bantuan untuk PDP di Jawa Barat ini karena anggarannya terbatas,
tetapi waktu untuk pengajuannya sudah terlambat untuk bisa didapatkan di tahun
2022 tapi akan kita usahakan untuk kedepannya," ucap Faizal,
Rabu(09/11/2021).
Selanjutnya
Faizal menyoroti, terkait mangkraknya 10 PDP di Jawa Barat yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan
dari Pemerintah Pusat melalui kementerian. Hal ini menurut Faizal harus menjadi
perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita
harus mengontrol, mengawasi dan mengevaluasi ini menjadi kewajiban yang utama
jangan ampai nanti PDP di Purwakarta senasib dengan 10 PDP yang sudah mendapat
support dari kementrian," ujar Faizal.
Lebih
lanjut Faizal menekankan, konsep revitalisasi yang harus diperjelas serta
mendapatkan perhatian. Karena menurutnya
konsep revititalisasi adalah mengutamakan nilai tambah dari sesuatu yang
sudah ada sebelumnya.
"Revitalisasi
yang harus diutamakan, berarti menambah nilai tambah dari sesuatu yang sudah
ada artinya tidak bergerak dari nol. Dengan kapasitas terbatas ketika mendapat
support atau modal dia meningkat yang tadinya 50% setelah mendapat support
menjadi 80%," katanya.