HARIAN BERANTAS, INHU
- Rapat Paripurna 9/11/21 di Aula DPRD Inhu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Elda Suhanura didampingi Waka I dan Waka II serta dihadiri 28 anggota Dewan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Inhu, Kapolres, Dandim, Ketua PN Inhu,
Ketua PN, Kajari diwakili Kasi Intel Arico, porkopimda dan Camat se-Kabupaten
Inhu.
Ketua DPRD Elda
Suhanura dalam penyampaiannya mengatakan terimakasih kepada pimpinan
daerah,kapolres, kasi intel kajari,ketua pengadilan rengat, kepala pengadilan
agama, bawaslu, saudara rekan rekan media yang saya hormati jemputan
majelis serta porkopimda dan para camat se inhu. Maka hari ini Rapat
Paripurna secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum. Mari kita dengar laporan
dari Bupati tutupnya.
Ketua DPRD Elda Suhanura
dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan daerah, kapolres,
Kasi Intel KejarI, Ketua Pengadilan Rengat, Ketua Pengadilan Agama, Bawaslu,
dan kalangan insan pers.
''Yang saya hormati
Majelis dan Porkopimda dan Camat Inhu serta seluruh tamu undangan. Sidang
paripurna hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum, jadi mari kita
dengarkan laporan dari Bupati,'' ujarnya.
Sementara itu, Bupati
Inhu Rezita Meylani dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan keuangan dan
rancangan daerah pada RAPBD Kabupaten Inhu 2022 yang memiliki nilai strategi
pemerintah dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Inhu
berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permen 77 Tahun
2020 dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang pedoman pendapatan daerah
tahun 2022, dengan tetap berorientasi kerja serta setiap dana yang dianggarkan
harus terukur dengan jelas dan tetap pada target yang diharapkan.
Dalam pengelolaan
setiap dana yang dianggarkan harus dengan kemauan yang kuat dan akuntabel serta
partisipatif dan patuh, sehingga tercapai otonomi daerah.
Pada penyusunan
anggaran 2022 disusun anggaran terpadu sehingga gambaran struktur anggaran 2022
adalah sebagai berikut:
Rp. 1.302.432.288.000,
mengalami kenaikan sebesar Rp. 13.170.000.000, setara 1,02 persen dari ranperda
APBD tahun 2021 Rp. 1.288.832.000.000, dengan uraian sebagai berikut :
Pendapatan asli daerah
Rp. 133.237.777.000.116. Pendapatan transper Rp.1.103.653.537.000., mengalami
kenaikan 1,06 persen sekitar Rp. 11.578.000.999.000, dari ranperda APBD tahun
2021 swbesar Rp. 1.092.073.564.000, tidak mengalami perubahan anggaran tahun
2021 sebesar Rp.65.109.000.000.
Demikian juga kebijakan
pembiayaan APBD daerah tahun 2022 sebesar Rp. 1.523.000.785.922 sehingga
mengalami penurunan sekitar 3,58 persen atau sebesar Rp. 52.886.766.000 dari
raperda tahun 2021 sebesar Rp. 1.476.672.689.000.
“Untuk itu, kami
mengharapkan para anggota dewan dan pimpinan dewan dapat bekerja sama dan
saling berkomunikasi antara legislatif dan eksekutif untuk mengawasi belanja
daerah Kabupaten Inhu,” pungkasnya.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar