HARIAN
BERANTAS, BATAM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menerima kunjungan Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Antikorupsi atau LSM Komunitas Pemberantasan
Korupsi Toroziduhu Laia, Jumat (19/11/2021) sore.
Tujuan
kunjungan LSM Antikorupsi di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau
ini adalah untuk menjalin hubungan yang baik dan solid dengan para pemangku
kepentingan (stakeholder) untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan.
Kasubbag
Humas dan Tata Usaha BPK RI Kepri, Andri Darmansyah beserta staf Humas dan TU,
Dinda Dwi Novela, menyambut baik kunjungan LSM Antikorupsi tersebut, serta
bersedia menerima aspirasi dan memberikan pelayanan publik kepada siapapun,
termasuk LSM sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik atau KIP. Pertemuan ini berlangsung di ruang lobi
lantai 1 Kantor Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Pada
Kesempatan itu, Toro yang didampingi Kabid Investigasi setingkat DPP, Mitra Juliastama
menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Kepri yang telah
menyambut baik pihaknya pada kunjungan tersebut.
Lebih
lanjut, Toro menyebut , LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi menyampaikan maksud
dan tujuan kunjungannya dalam rangka mengenalkan organisasi/unsur masyarakat
antikorupsi dan keberadaan domisilinya, serta memberikan dukungan kepada BPK
Perwakilan Kepri dalam rangka menjaga dan menjaga wibawa negara sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada
wartawan Toro mengatakan, sebelumnya, Selasa (16/11/2021), pihaknya telah
mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK RI Perwakilan Kepri
sebagaimana dimaksud dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 25 Tahun 2009.
''Sebelumnya
pihak kami telah mengajukan beberapa permintaan informasi, Alhamdulillah, BPK
RI Perwakilan Kepri telah memberikan tugas melayani masyarakat dengan baik.
Semoga kedepannya kita bisa selalu bersinergi untuk menjaga harkat dan martabat
bangsa ini dengan membuka akses masyarakat seluas-luasnya,'' imbuhnya.