HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU - Warga Pekanbaru dihebohkan dengan pengakuan Kepala Tirta Siak Kota
Pekanbaru diperas oknum penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 22
September 2021.
Lurah Tirta Siak Pekanbaru, Aris Nardi, kepada awak media mengungkapkan, mengisahkan awal kejadian
menyedihkan itu ketika korban (Aris Nardi,red) dihadang oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengaku penyidik Polresta Pekanbaru dengan tuduhan terkait dugaan pungutan liar (Pungli ) dalam kepengurusan sertifikat tanah milik warga.
Aris membantah tudingan
OTT pemerasan yang dituduhkan oknum
Penyidik Polres Pekanbaru, Provinsi Riau. Pasalnya, saat ditangkap, ia
sedang dalam perjalanan shalat maghrib, namun di tengah jalan rombongan
penyidik Polres Pekanbaru menghadang laju kendaraannya.
"Di tengah jalan,
mau sholat maghrib mobil saya dicegat sejumlah penyidik Polresta Pekanbaru dan
dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan tidak ada uang OTT," ujarnya.
Kemudian Aris melanjutkan, para oknum Penyidik Polresta Pekanbaru membawanya ke kantor Lurah Tirta Siak Pekanbaru. Setibanya di kantor lurah, ruang kerjanya digeledah dan selanjutnya korban bersama sejumlah bundel berkas diboyong ke Polresta Pekanbaru. Aneh bin ajaib, salah satu dari sejumlah oknum penyidik malah meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 juta sebagai biaya administrasi penangkapan.
"Salah satu dari mereka (oknum polisi,red) meminta uang sebesar Rp 20 juta" Imbuhnya.
Dari permintaan tersebut lanjutnya, pada malam itu istri Aris Nardi hanya
sanggup membayar Rp.5 juta dan sisanya dibayar ke esok harinya, ucapnya.
''Saya mengikuti saja kemauan oknum polisi pada malam itu karena posisi saya tertekan dan
sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin
itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan
besok," sambung Aris.
"Usai oknum
penyidik Polresta Pekanbaru menerima uang dari Istri Aris, lalu Aris dilepas
dengan catatan wajib lapor" imbuh Aris.
Secara terpisah,
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan membantah
jika anggotanya ada melakukan pemerasan terhadap korban Aris Nardi.
"Tidak ada itu,
tunjukkan oknum yang minta duit, proses tetap lanjut," Jawab Pria Budi,
Selasa (23/11/2021). Dikutip dari cakaplah.com
Lebih lanjut Pria Budi
menjelaskan, jika Lurah Tirta Siak juga sudah membuat laporan ke Propam Polda
Riau atas pemerasaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
"Mereka sudah lapor ke Propam, nanti oknum tersebut akan diperiksa. Anggota kita sudah diperiksa, nanti akan terungkap benar atau tidak," Tutupnya.
Artikel ini telah tayang di cakaplah.com dengan judul "Lurah Tirta Siak Ngaku Dimintai Uang Rp20 Juta oleh Oknum Penyidik, Ini Kata Kapolresta Pekanbaru tanggal 23 November 2021 pukul 16:03 wib dengan link https://www.cakaplah.com/berita/baca/78070/2021/11/23/lurah-tirta-siak-ngaku-dimintai-uang-rp20-juta-oleh-oknum-penyidik-ini-kata-kapolresta-pekanbaru/#sthash.xcJnkYOc.dpbs"
(Os Ndruru)