HARIAN
BERANTAS, LAMPUNG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Barat menggelar rapat tingkat Komisi I, II, dan III untuk membahas
agenda kunjungan kerja ke Kota Jakarta.
Selanjutnya
Kunjungan Kerja Komisi I dilaksanakan pada tanggal 5 sd 09 Oktober 2021 dengan
tujuan menuju ke Direktorat Rencana Pemanfaatan dan Pembentukan Kawasan dan
Pengelolaan Hutan.
Selain
itu, maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat
dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Direktorat Rencana
Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.
Diketahui,
hasil kunjungan kerja dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat
Rencana Pemanfaatan dan Pembentukan Kawasan dan Pengelolaan Hutan di Jakarta
adalah sebagai berikut:
Masalah
Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan diProvinsi
Air Pam
untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan
dan hak pakai juga cukup dari Provinsi
PLTA yang
penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari
Provinsi
Peningkatan
jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan
izin dari Provinsi.
Di sisi
lain, rombongan Komisi II juga melakukan kunjungan kerja yang dilakukan pada 5
hingga 09 Oktober 2021 untuk konsultasi dan koordinasi terkait Kementerian PUPR
di Jakarta.
Kesimpulan
rapat Komisi II DPRD Lambar yang berlangsung di Kementerian PUPR Jakarta agar
Pemerintah Kabupaten Lambar dapat mengetahui program apa saja dari Kementerian
PUPR yang kegiatannya dilakukan di Kabupaten Lampung Barat.
Dengan
adanya pertemuan ini diharapkan berdampak pada kelancaran pelaksanaan program
atau kegiatan yang akan dilakukan di Kabupaten Lampung Barat kedepannya.
Sementara
itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari tanggal 05 Oktober
s/d 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota Jakarta.
Kunjungan
Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka Konsultasi masalah
Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi
Masyarakat.
Sesuai
dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat yang
ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya
bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten
Lampung Barat disambut oleh Ibu Kandi Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis
Kebijakan Pemda.
Kebun
Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan
hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di
seluruh dunia.
Kebun
Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang
mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di
Indonesia.
Beragam
jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada berbagai tipe
habitat yang spesifik.
Pemerintah
menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi
tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa
diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di
Indonesia.
Keberadaan
kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian,
pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh ini pembangunan kebun
raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan
diharapkan setelah pertemuan ini akan dapatdijadikan acuan agar kedepannya
Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat
Lambar.
(Prayit)