![]() |
Ketua BP Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat (Humas DPRD Jabar/ Iin Solihin) |
HARIAN BERANTAS, KOTA SEMARANG
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat
meminta Dana yang diusulkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sebesar 2,4 Trilyun untuk ditinjau kembali.
Ketua BP
Perda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, BP Perda melihat ada peluang
efisiensi anggaran sehingga perlu dikaji ulang. "Dana yang diusulkan 2,4
Trilyun itu, kita dewan dalam hal ini BP Perda melihat ini bisa dikaji
ulang", ujar Achdar disela rapat kerja BP Perda DPRD Jabar beserta
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait Dana Cadangan Daerah Pemilihan Gubernur
Jawa Barat Tahun 2024, di Kota Semarang, Rabu, (3/11/2021).
Achdar
menambahkan, adanya Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pendapatan daerah
berkurang sehingga dengan efisiensi, anggaran bisa dialihkan untuk program
pembangunan.
"2,4
Trilyun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya? Kita ingin
penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi,"
jelas Achdar.
Achdar
menekankan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Jawa Barat pada Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali
penganggaran. Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan
dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
"DCD
ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD
untuk dibahas secara cepat dan tuntas," tegas Achdar.
Ia pun
akan segera melaporkan hasil kerja pihaknya kepada Pimpinan DPRD Jawa Barat
untuk segera dilakukan pembahasan selanjutnya.