HARIAN BERANTAS, KAB.
KARAWANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa
Barat lakukan rapat kerja pembahasan Raperda usulan gubernur yang nantinya akan
dituangkan dalam Propemperda Tahun 2022.
Dalam
kesempatan tersebut sebanyak 13 Raperda usulan gubernur dipaparkan oleh para
pengusul di hadapan Pimpinan dan Anggota BP Perda DPRD Jabar.
Ketua BP
Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja kali ini
merupakan respon atas penyampaian 13 Raperda usulan gubernur yang telah
disampaikan pada rapat paripurna.
Achdar
menyebutkan, bahwa pertemuan ini adalah bagian awal bagi BP Perda untuk
melakukan pembahasan Propemperda.
"Dihadiri
oleh 13 pengusul, dan semua pengusul telah menyampaikan pemaparannya. Ini
adalah bagian awal BP Perda untuk membahas Propemperda", kata Achdar,
Kamis (18/11/2021).
Lebih
lanjut Achdar menambahkan, setelah proses pemaparan oleh para pengusul Raperda
selesai dilakukan maka selanjutnya BP Perda akan melakukan harmonisasi dan
menggelar rapat internal guna menghasilkan keputusan terkait Propemperda Tahun
2022.
"BP
Perda akan melakukan harmonisasi, rapat internal dan akan mengambil satu
keputusan bahwa pada dasarnya Propemperda Tahun 2022 insyallah dapat dilaporkan
pada rapat paripurna terdekat BP Perda DPRD Jabar akan melaporkan hasil
pembahasannya,"tukasnya.