HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning-2021 dilapangan Mapolda, Senin (15/11/2021).
Operasi yang melibatkan
840 personel ini digelar secara serentak mulai hari ini dan akan berlangsung
selama 14 hari (15 Nop-28 Nop) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan
masyarakat dalam berlalu lintas. Polda Riau akan mengedepankan kegiatan edukatif
dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam
rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus
penyebaran covid-19.
“Gelar pasukan ini
untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan
Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal
dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,”
ujar Agung dalam amanatnya.
Menurut Agung,
mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, pihaknya tidak bisa berdiam diri,
melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam
menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara
kamseltibcarlantas.
“Perlu dilakukan
berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan
memberdayakan seluruh stake holder,
supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan
lalu lintas dengan tuntas, dimana saat ini kita sedang menghadapi pandemi
covid-19 sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan
kamseltibcarlantas dimasa pandemi covid-19,” lanjutnya.
Dikatakannya, hal
tersebut sejalan dengan tema operasi zebra lancang kuning 2021 yaitu “melalui
operasi zebra lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan
dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran covid virus disease
(covid 19) serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap menjelang natal
tahun 2021 dan tahun baru 2022” dan diperlukan koordinasi bersama antar
instansi pemerintah (stake holder) termasuk unsur TNI.
Agung memberikan
penekanan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab. “Tunjukkan bahwa saudara
adalah polisi lalu lintas profesional, kenali psikologis masyarakat dan lakukan
penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat
tentang pentingnya berlalu lintas di jalan,” pesan Agung.
Agung berpesan agar
jajarannya melaksanakan upaya penegakan hukum secara persuasif dan menarik
simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan.
“Hindari kegiatan
kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri, selalu ingatkan masyarakat
untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu melaksanakan 5M
(mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan
membatasi mobilitas). Jalankan misi, gandeng stake holder dan capailah tujuan
operasi ini,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur
Lalu Lintas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah merincikan data kecelakaan lalu
lintas pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2020 lalu sebanyak
20 kejadian, mengalami peningkatan sebanyak 2 kejadian dibanding periode
sebelumnya (2019) sebanyak 22 kejadian.
Sedang korban meninggal
dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2020 adalah sebanyak
9 orang, mengalami penurunan 1 orang dibanding periode sebelumya 10 orang.
Sementara jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2020 sebanyak
760 sedangkan tahun 2019 sebanyak 18.725 (turun 17.965) dan tindakan teguran
2020 sebanyak 1.465 kali, sedangkan pada 2019 sebanyak 5.763 kali (penurunan
sebanyak 4.298).
“Target Operasi Zebra
Lancang Kuning 2021 yakni memutus mata rantai penyebaran corona virus disease
(covid-19) serta mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya kamseltibcarlantas
pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan
menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dan menurunkan level PPKM di
wilayah Riau ini. Sedang sasaran operasi adalah segala bentuk kegiatan
masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19, masyarakat yang
tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam
berlalu lintas serta lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas serta rawan laka lantas,” ungkap Firman.*
Ap)