HARIANBRANTAS, INHU- Dijemputnya Perangkat Desa dari dalam Kantor Desa Talang jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu oleh anggota Polres Inhu Senin 05/04/2021.
Penjemputan itu diketahui disaat awak media HarianBrantas berkunjung ke Kantor Desa untuk menyampaikan keluhan terkait Tanah.
Dibawanya seseorang ke dalam Mobil Kijang Innova Warna Silver oleh 5 orang berpakaian Putih dan Celana Hitam sekitar jam 11.00 wib, 2 orang Awak media HarianBrantas berdiri Tegak menonton mobil tersebut keluar dari Kantor Desa dengan tergesa-gesa sehingga tidak sempat diwawancarai.
Pjs Kades Yenni membenarkan aparaturnya dijemput oleh beberapa orang, namun tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan dan merasa bingung.
"Benar salah satu perangkat desa berinisial MH alias Ucok ada dibawa oleh lima orang tidak dikenal (OTK) menggunakan mobil mewah" kata Pjs Kades Cantik Jelita itu.
Kemudian pada hari Selasa (06/04/2021) sekitar pukul 08.30 wib awak media konfirmasi ke pada MH alias Ucok melalui telpon selular. Dikatakan Ucok jika dirinya dibawa ke Polres Inhu.
"Saya dibawa ke Polres bang, soal uang yang didapat dari tangan sekitar Rp. 3.000.000." Ujarnya.
Yenni selaku Pjs Kades saat dikompirmasi melalui selulernya baru mengakui jika anggotanya itu kena operasi tertangkap tangan (OTT) Polres Inhu saat meminta sejumlah uang untuk kepengurusan surat tanah.
"Ucok dibawa anggota polres terkait kasus tanah" ujar Kades Cantik satu ini. (Pinten S.)