![]() |
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi di Pekanbaru Riau sangat prihatin terkait perilaku tak senonoh salah satu oknum politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau bernisial ZAL P yang diduga pelaku pencabulan sesama jenis alias homo (homseks) terhadap korban yang tak lain siswa di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pekanbaru. Dimana korban pencabulan oknum politisi PKS itu, kini buka suara supaya bersangkutan (Pelaku-red) diproses secara hukum termasuk dikenai sanksi oleh badan kehormatan (BK) DPRD dan tindakan keras dari partai berlambang yang didominasi warna oranye itu.
Hal ini dikemukakan Kabid Pembangunan Politik dan Demokrasi Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Riswansyah, kepada awak media, Sabtu (10/04/2021)
Dalam proses pengungkapan secara mendalam kasus pencabulan sesama jenis (HomSeks,red) ini kata dia, sedang dalam tahap penyusunan draft materi pelaporan dan kelengkapan barang bukti yang akan disampaikan ke lembaga instansi terkait seperti Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Pimpinan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Kampar, Pimpinan Pengurus DPTD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga kepihak aparat hukum di Kepolisian.
“Sekarang, draft pengaduan sedang kami buat untuk disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Pimpinan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Kampar, Pimpinan Pengurus DPTD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan ke Polri Kepolisian,” katanya.
Sekedar diketahui, peristiwa kasus pencabulan sesama jenis terhadap salah satu diantara korban bernisial AR (siswa) terjadi dalam kurun tahun 2019 lalu. Hal ini diterangkan korban melalui surat pernyataan resminya tertanggal 05 Pebruari 2021 yang diterima LSM dan media ini.
Yang mana kelicikan sang oknum anggota DPRD Bangkinang bernisial ZP (pelaku-red) tersebut, kerap kali mengajak korban makan bersama serta membujuk korban datang ke rumah pelaku di lingkungan Villa Melati pada malam hari dengan alasan mengurut kelaminnya pelaku bahkan dkamar orang tua korban.
Parahnya lagi, disaat pelaku setiap melakukan aksinya kepada korban, kelamin korban bernisial AR pun, acap kali diincar untuk diisap pelaku sendiri. Namun disaat AR (korban-red), menolak dan/atau tidak menuruti permintaan pelaku dalam melampiaskan hawa nafsunya, pelaku memarahi dan mengacam korban akan menyuruh orang-orangnya pelaku membunuh korban.
Diterangkan Riswansyah, AR (korban) yang selama ini takut terhadap pelaku dan trauma, merasa keberatan dan tidak terima perlakuan senono dari pelaku selama ini, lantas korban meminta dukungan dari aktivis/LSM dan Wartawan untuk bersama-sama mengungkap kejahatan pencabulan sesama jenis (homsex) yang diduga dilakukan oknum politisi PKS tersebut.
Sebab menurut AR (korban), masih ada beberapa siswa lain jadi korbannya pelaku, ungkap Riswansyah mengakhiri kepada Wartawan.
ZP (pelaku-red) sendiri kepada Wartawan di lantai II Caffe Kok Tong Jln Setia Budi Kota Pekanbaru mengaku jika apa yang dijelaskan korban dalam “Surat Kuasa” termasuk “Surat Pernyataan” yang disampaikan kepada LSM dan Wartawan tersebut, adalah benar.
“Iya. Yang ada di gambar atau foto itu benar photo Saya sendiri bersama AR. Saya mohon betul, ini masalah pribadi Saya. Jangan sampai masalah ini diberitakan media dan dilapor. Jika Saya kenak pecat dari kerja hanya gara-gara ini, maka anak-anak pesantren yang Saya asuh termasuk keluarga Saya tak ada yang memberi mereka makan, karena hanya Saya satu-satunya yang bekerja dan menanggung biaya makan mereka setiap hari, kata ZP.
(ap)