Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Komisi I DPRD Jabar Tindak Lanjut Pembahasan CPDOB Kabupaten Indramayu Barat

    Harian Berantas
    08/04/2021, 21:23 WIB Last Updated 2021-08-03T12:21:22Z

    Pemimpin dan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat mengadakan pertemuan untuk membahas Calon Persiapan untuk Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Indramayu Barat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, di Kantor Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kamis (8 / 4/2021). (Foto: Tri Angga / Humas DPRD Jawa Barat).

    Harian Berantas.co.id - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti pembahasan Calon Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Indramayu Barat. Dalam proses pembahasan, Komisi I melibatkan Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPKAD Provinsi Jawa Barat, tenaga ahli dari Universitas Padjajaran dan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).

    Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, Kabupaten Indramayu Barat merupakan salah satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemprov Jabar dan DPRD dalam Sidang Paripurna yang digelar Maret lalu.

    “Dalam hal ini kami sedang menindaklanjuti amanat paripurna, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut,” kata Bedi, Kamis (8/4/2021).

    Oleh karena itu, lanjut Bedi, pihaknya ingin mengetahui dan memastikan dukungan dari daerah induk. Karena menurutnya pemekaran daerah sebagai persiapan otonomi baru tidak akan lepas dari daerah induk. Sehingga kesiapan kawasan induk harus dikaji secara matang bersama para ahli.

    “Perjuangan tidak hanya di provinsi saja. Kita akan kawal bersama hingga pemerintah pusat sampai moratorium otonomi daerah dicabut,” ujarnya.

    Bedi menilai usulan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat bisa dikatakan layak untuk pemekaran. Salah satu indikatornya adalah dari perspektif wilayah, jarak dari ibu kota kabupaten ke titik akses jalan terjauh membutuhkan waktu tempuh dua jam.

    “Untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal, saya kira ini harus segera diperluas,” ucapnya.

    Ia berharap upaya memperjuangkan Kabupaten Indramayu Barat harus terus dikawal.

    Padahal, proses persiapan harus dilakukan dengan hati-hati dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai daerah induk. Selain itu, kinerja pemerintah provinsi juga berperan penting dalam mengawasi dan memperjuangkan proses pemekaran tersebut.

    “Selama tiga tahun masa penilaian ini, insentif yang memadai harus diberikan dalam bentuk dukungan anggaran. Hal ini penting dilakukan agar terlihat kemajuan sehingga bisa dicapai pemekaran,” ujarnya.

    Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi Sugandi, mengatakan kajian terhadap DOB dilakukan secara obyektif dan tanpa berpihak pada pihak manapun.

    Menurutnya, secara kualitatif Kabupaten Indramayu Barat bisa dikatakan layak untuk dimekarkan. Hanya saja dari penilaian atau indikatornya masih menjadi PR agar bisa lolos dalam waktu tiga tahun masa penilaian.

    Ini bisa dilakukan dengan dukungan DPRD dalam mendukung usulan Indramayu Barat sebagai kabupaten.

    “Misalnya, pengurus mendukung penuh bidang penganggaran untuk SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab provinsi,” ujarnya.(hs)***

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi I DPRD Jabar Tindak Lanjut Pembahasan CPDOB Kabupaten Indramayu Barat

    Terkini

    Iklan

    Close x