Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi yang bertempat di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/4/2021). Dalam kesempatan tersebut, rapat kerja pembahasan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat.
Harian Berantas.co.id - Pembahasan Pernyataan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) dimaksudkan untuk memuat dan memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan program pemerintah daerah. Sehingga agenda pembahasan LKPJ Gubernur jangan hanya sekedar agenda seremonial.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat usai memimpin Rapat Kerja Komisi V dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) 2020 yang digelar di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/4/2021). ).
“Semoga (diskusi) ini bermanfaat untuk masyarakat Jabar, tidak hanya sekedar lewat upacara, setiap tahun selalu ada evaluasi,” kata Achmad Ru'yat.
Sorot Program Kerja
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan banyak kendala klasik yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti realokasi anggaran yang mengakibatkan banyak program kerja yang tertunda.
“Banyak sekali program yang tertunda, bahkan banyak pemotongan lebih dari 50 persen. Tentu ini sangat mengganggu kinerja perangkat daerah terkait,” ujarnya.
“Jadi kita lihat masih banyak hal yang harus kita kejar di tahun 2021 bahkan di tahun 2022,” imbuhnya.
Ia berharap tahun depan Pemprov Jabar mampu mengejar program-program yang belum terealisasi. Demikian yang akan menjadi perhatian Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut ia meminta jajaran dinas untuk bekerja lebih keras lagi demi mencapai target yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan di tahun berikutnya mohon perhatian dari gubernur dan jajarannya untuk mengejar program-program yang belum terealisasi tahun ini atau bisa dikatakan update lagi,” harapnya.
Terakhir, ia menegaskan, dari sisi penganggaran perlu dilakukan evaluasi agar fokus program dapat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kemudian tahun 2022 dalam penganggaran kita harus melakukan evaluasi, menyesuaikan dengan RPJMD dan fokus pada hal-hal yang masih harus kita lakukan selama masa jabatan gubernur,” pungkasnya.(nh)***