Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Taufik Ali Sebut Wacana Musda KNPI Kabupaten Bengkalis ke XIII akhir Maret, Hoax dan Ilegal

    Harian Berantas
    23/03/2021, 16:49 WIB Last Updated 2021-08-03T11:49:11Z

    HARIANBERANTAS, BENGKALIS- Ketua Karateker KNPI Kabupaten Bengkalis Mhd Taufik Ali kepada  Wartawan tentang Musda KNPI Kabupaten Bengkalis akhir Maret 2021 menyatakan, wacana musda itu hoax dan ilegal. Pasalnya, banyak etika dan ketentuan dalam AD/ART KNPI yang menjadi pedoman dalam berorganisasi dilanggar.


    Taufik Ali mengatakan, pertama legalitas mereka yang ingin melaksanakan Musda itu berdasarkan apa? SK kepengurusan DPD KNPI yang dipimpin oleh Bung Irmi Syakib Arsalan nomor Kep; 002/DPD KNPI/RI/2015 yang di teken pada 21 April 2015 oleh DPD KNPI Provinsi Bung Ari Nugroho sudah berakhir masa jabatannya pada tahun 2018 silam, periodisasi KNPI itu 3 tahun. Mana ada perpanjangan SK KNPI itu satu periode dari tahun 2018 hingga 2021. Ini bukan organisasi taman kanak-kanak.

    DPD KNPI Kabupaten Bengkalis kata Ali, telah di karateker sejak 2019 akhir dan diperpanjang kembali pada Maret 2021, karena gejolak dan dinamika KNPI yang belum usai di pusat. KNPI-nya ada tiga versi maka Taufik Ali menanggapi perlunya ada rekonsilasi kepemudaan di daerah dalam mengambil langkah menyelamatkan wadah kepemudaan nomor satu tersebut.

    "Meskipun kita telah di tunjuk sebagai karakter DPD KNPI Kabupaten Bengkalis dari salah satu versi KNPI yaitu Haris Pertama atau Mustahuddin, kita masih menghargai kawan- kawan dalam mengambil langkah, wacana musda juga kita lakukan. Namun kan tak harus mengabaikan kawan- kawan yang punya SK DPD KNPI dua versi lainnya, tentunya kita harus duduk bersama dalam menyatukan persepsi dan melakukan rekonsiliasi agar pemuda Bengkalis tetap utuh dalam persatuan dan kesatuan dibawah naungan organisasi induk kepemudaan ini.

    Selanjutnya mekanisme dalam putusan pelaksanaan Musda itu harus berpedoman pada AD/ART KNPI, dalam ART KNPI pasal 19 dan Pasal 20 mengatur kebijakan organisasi dengan rapat pleno dan rapat koordinasi dalam membuat keputusan.

    Bagaimana mungkin organisasi induk kependudukan ini tiba- tiba muncul pertanyaan melakukan sebuah helat besar tanpa legalitas yang jelas dan ingin melaksanakan musda dengan tidak melewati rapat pleno atau berkoordinasi dengan pengurus. Ada MPI juga di dalamnya tempat berkoordinasi, tiba tiba saja menunjuk si a dan si b sebagai pelaksana Musda, ini kan cacat organisasi. Upaya memecah belah pemuda berkepanjangan, ucap Taufik.

    Dikatakan Taufik Ali, pada 8 Maret 2021 DPP KNPI pusat tiga versi telah menandatangani kesepakatan kongres bersama, KNPI versi Haris/Mustahuddin, KNPI versi Aziz, dan KNPI versi Fajri mengupayakan menyatukan pemuda Indonesia sampai ke daerah. Bahkan ada informasi pelaksanaan musda bersama di Pelalawan dalam waktu dekat. Nah, harusnya kita menunggu hasil upaya penyatuan pemuda ini, sama-sama kita menyatukan kembali pemuda Bengkalis ini, sama-sama kita bekerja dan bersinergi dengan pemerintah, kita tunjukkan kekompakan kita bersama, jangan terkesan dipaksakan untuk memecah belah pemuda Bengkalis. Kalau mau perpecahan berkepanjangan silahkan saja dan itu pilihan mereka, tutup Taufik Ali. Hingga berita ini naik, nada dering kontack hendphon milik Irmi Syakib Arsalan saat dihubungi HB, sedang berada diluar jangkauan (tak aktif) ***(Ms)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Taufik Ali Sebut Wacana Musda KNPI Kabupaten Bengkalis ke XIII akhir Maret, Hoax dan Ilegal

    Terkini

    Iklan

    Close x