HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Polresta Pekanbaru kesatuan Polda Riau menyelidiki kasus pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan.
![]() |
Kepala Anjing |
"Laporan sudah kita terima dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu kemaren (07/03/2021). Kapolresta Pekanbaru mengatakan, pelaku pelemparan diduga berjumlah dua orang.
"Hasil pengecekan rekaman CCTV, tampak ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor diduga melemparkan sesuatu ke rumah pelapor," ungkap Nandang.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelapor di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Benda yang dilemparkan terduga pelaku yakni potongan kepala anjing dan sebilah pisau.
"Kita tengah mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan," sebut Nandang. Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan di Kota Pekanbaru, Riau, dilempari potongan kepala anjing, Jumat (05/03/2021) pekan lalu.
Potongan kepala anjing yang sudah dijagal oleh terduga pelaku, ditemukan usai Muspidauan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Selain kepala anjing, juga ditemukan sebilah pisau. Muspidauan mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Pasalnya, selaku penegak hukum di wilayah Riau, baru kali ini mendapat dugaan teror tersebut.
"Sudah 30 tahun saya bekerja baik-baik saja. Belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Ini semacam teror psikis bagi saya," tutur Muspidauan.
Karena merasa tidak nyaman, ia melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru. Muspidauan berharap dugaan teror ini bisa terungkap, karena menyangkut marwah sebagai penegak hukum di Kejati Riau.
"Saya sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru kemarin. Saya harap kepolisian dapat menangkap pelaku," kata Muspidauan kepada media. ***(hb)