HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Diberitakan sebelumnya, LSM Anti korupsi dan beberapa elemen organisasi masyarakat, mengutuk keras peristiwa teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan.
Dimana Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH dengan tegas menyatakan, perbuatan teror ke rumah aparat hukum di Bumi Melayu tak bisa dibiarkan dan harus diungkap tuntas. Karena perbuatan teror terhadap penegak hukum sangat tidak bisa ditolenrir lagi.
"Kita mengutuk keras perbuatan peristiwa teror pelemparan potongan kepala seekor binatang ke rumah Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan. Apapun latar belakangnya, teror terhadap aparat hukum di republik ini tidak bisa dibiarkan dan tak dibenarkan. Kami menilai, perbuatan teror itu tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi korbannya aparat penegak hukum” ujar Zosa Wijaya SH kepada Wartawan, Senin (08/03/2021) lalu.
Dia meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus teror yang terjadi ini. "Kita minta dan mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa biadab seperti ini. Ungkap pelaku dan aktor intelektualnya. Jika sudah terungkap siapa pelaku dan aktor intelektualnya harus dihukum seberatnya” tegas Zosa mengakhiri.
Namun dalam pencarian serta penyelidikan Polisi, upaya tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru membuahkan hasil. Dimana dua pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan tersebut berhasil dibekuk.
Keduanya yakni, Irwan Purwanto (39) merupakan warga Selat Panjang. Sedangkan satu lagi bernama Didik Wahyudi (39) Warga Sukajadi Pekanbaru. "Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah yang berada dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru," ucap Kapolda Riau, Irjenpol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/03/2021)
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau ke rumah Pejabat Kejati Riau, Jumat (05/03) subuh. Tidak hanya itu, kedua pelaku Didik Fan Irwan juga mengatakan telah melakukan teror berupa penyiraman bensin ke rumah warga, M Natsir Panyalai.
"Dia melakukan aksi teror bersama dua rekannya yang saat ini masih kita lakukan pengejaran dengan inisial (BY) dan (BB). Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***(st)