Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Lagi, 1 Orang Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Kasipenkum Kejati Riau Ditangkap

    Harian Berantas
    12/03/2021, 12:26 WIB Last Updated 2021-08-03T11:57:16Z
    HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali menangkap satu orang lagi pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan. Sampai saat ini, pelaku yang berhasil diringkus sudah tiga orang dari empat pelaku. 

    Keberhasilan penangkapan seorang pelaku tersebut dibenarkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021) malam. “Malam ini kita berhasil menangkap seorang lagi pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau," ungkap Kapolda Riau.

    Dikatakan Kapolda, hingga mala mini polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Seorang lagi masih diburu aparat. Pelemparan potongan kepala anjing diketahui Muspidauan Jumat (04/03/2021) saat pulang dari masjid usai menunaikan salat subuh. Aksi ini pun terekam di CCTV korban. "Jadi yang ditangkap malam ini, pelaku yang menggunakan motor plat merah," terang Kapolda Riau lagi.

    Sebelumnya Rabu (10/3/2021) malam, Tim Gabungan berhasil menangkap dua orang pelaku lain. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Wartawan, Kamis (11/3/2021) pagi. Dijelaskan, pelaku sebanyak dua orang masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39). 

    "Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," ujar Irjen Agung.  

    Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru. 

    Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya. Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai. 

    “Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi dan Boy," sambungnya. 

    Dari informasi lanjut kapolda, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai. "Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," pungkas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. ***(hb)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Lagi, 1 Orang Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Kasipenkum Kejati Riau Ditangkap

    Terkini

    Iklan

    Close x