Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Doyan Kawin, Oknum ASN Pemda Kampar Digerebek Saat Selingkuhi Anak Dibawah Umur

    Harian Berantas
    23/03/2021, 04:35 WIB Last Updated 2021-08-17T12:17:49Z

    Tangkap Layar Video saat di Gerebek

    HARIAN BERANTAS, KAMPAR- Salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar-Riau, diduga selingkuh dengan seorang anak masih di bawah umur. Sehingga istri oknum ASN melaporkan dugaan perbuatan tak bermoral tersebut ke pimpinan sang oknum.

    Perbuatan oknum ASN itu terungkap dari rekaman video yang sempat viral di media sosial Facebook. Dalam video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan adegan penggerebekan di kamar salah satu hotel di Panam, Pekanbaru.

    Rekaman video itu sempat terlihat di group Facebook jual beli hp bangkinang (BPJO). Video itu diunggah seseorang yang memiliki akun Surai Surai dengan judul postingan 'PNS bagian perlengkapan Kabupaten Kampar, Bangkinang-Riau. Mesum bersama anak di bawah umur sebut saja nama lelaki SB’. Belakangan postingan itu sudah tidak terlihat lagi.

    Tak lama kemudian, muncul seorang wanita yang bernama Suraida. Wanita yang mengaku isteri sang oknum mendatangi Kantor Bupati Kampar untuk mengadukan kejadian tersebut kepada pimpinan suaminya.

    Dia berharap, dengan kejadian yang menimpanya itu ia mendapatkan haknya. Kendati dia hanya istri siri sang oknum ASN tersebut.

    “Saya ini memang bukan istri sahnya. Cuman surat cerai itu tidak bisa diambil sama dia, karena dia tidak mau mengambil surat cerainya,” ujar Suraida saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/3/2021).

    “Sekarang anak saya ini tidak ada identitas sama sekali, saya ini istri yang ketiga. Istri pertama dan kedua sudah ia ceraikan. Semuanya karena selingkuh juga. Saya berharap kepada pimpinannya agar perbuatannya dapat diadili,” sambungnya.

    Suraida mengatakan saat ini tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki surat cerai, dan terkendala dalam pengurusan akta kelahiran anaknya.

    “Anak saya ini akta kelahirannya tidak ada. Surat cerainya itu tidak ada dikasih sama saya. Jadi saya gak bisa berbuat apa-apa, sekarang saya bingung,” ucapnya.

    “Saya minta kepada pimpinannya supaya perbuatannya itu diberikan tindakan tegas. Karena dia sudah keterlaluan sekali sama saya. Semuanya diambil sama dia, seperti tanah. Itu sama saya dibelinya. Yang ditinggalkannya hanya anak saja,” lanjut Suraida.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar melalui Kasubag TU Umum Erizul mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. “Masalah ini akan segera kita tindaklanjuti. Nanti kita rapatkan dulu dengan pimpinan dan internal,” singkat Arizul.

    Informasi, oknum ASN yang diduga doyan kawin tersebut diketahui berinisial SB. Dia bekerja di Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

    (ft)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Doyan Kawin, Oknum ASN Pemda Kampar Digerebek Saat Selingkuhi Anak Dibawah Umur

    Terkini

    Iklan

    Close x