Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Transaksi Dinar-Dirham di Pasar Muamalah, Beji, Depok, DPRD Jabar angkat bicara

    Harian Berantas
    05/02/2021, 01:50 WIB Last Updated 2021-08-03T12:21:22Z


    HARIAN BERANTAS.CO.ID - HARIAN BERANTAS.CO.ID – Berita hangat atas peristiwa adanya  Pasar Muamalah di kawasan Depok hingga viral di media sosial karena melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham, bukan rupiah, membuat anggota Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi geram.

    Sidkon mengatakan, transaksi apapun yang dilakukan di Indonesia, harus menggunakan mata uang yang berlaku yakni Rupiah. Bahkan ia menegaskan, satu-satunya mata uang sebagai alat transaksi resmi di Indonesia adalah rupiah. Maka menurutnya  penggunaan alat tukar selain rupiah di Pasar Muamalah Depok tersebut jelas melanggar undang-undang yang sudah ditetapkan negara.

    ‘’Nilai kebangsaan saya terusik bila transaksi yang digunakan dengan mata uang lain," kata Sidkon di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/2/2021).

    Menurutnya ,  penggunaan mata uang asing boleh-boleh saja selama tidak ada pilihan lain, terpaksa atau bersifat kasuistik.

    "Kecuali dengan keterpaksaan, misal saya tidak bawa Rupiah dan adanya Real. Tapi kalau dimasifkan di satu area tertentu dengan uang asing itu patut dipertanyakan," tegasnya.

    Selain itu Sidkon menegaskan,  bahwa  sebagai anggota legislatif Ia sudah berkomentar bahwa bentuk transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah.Namun ketika dimasifkan di satu lokal tertentu dengan memakai alat tukar selain rupiah, hal itu patut dipertanyakan. "Apalagi ini terjadi di Jawa Barat. Saya imbau agar pakai rupiah saja," ucapnya. (rp)***

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Transaksi Dinar-Dirham di Pasar Muamalah, Beji, Depok, DPRD Jabar angkat bicara

    Terkini

    Iklan

    Close x