Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Sempena Hari Pers Nasional, Tokoh Masyarakat Nias Pelalawan dan Puluhan Owner Media Ono Niha Ngobar

    Harian Berantas
    10/02/2021, 22:38 WIB Last Updated 2021-02-10T15:38:52Z
    HARIANBERANTAS, PELALAWAN- Bertepatan di hari perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, sejumlah tokoh masyarakat Nias asal Kabupaten Pelalawan, mengajak puluhan owner media Ono Niha ngopi bareng, Selasa (09/02/2021).


    Silaturahmi sambil ngopi bareng di rumah salah seorang tokoh masyarakat Nias (Ono Niha) di Kabupaten Pelalawan, Sokhiatulo Laia dihadiri beberapa tokoh masyarakat Nias di Riau seperti Drs. Sozifao Hia, Sekhiatulo Laia, Samazasa Nduru, Romanus Telaumbanua, Sefianus Zai SH, Yulianus Halawa (tokoh pemuda), tokoh agama prases Resor BNKP 60 dan anggota DPRD Kampar, Anotona Nazara, SE penuh rasa kekeluargaan.          

    Dalam pertemuan keluarga besar Ono Niha, diwarnai canda tawa para rekan puluhan owner media Pers, dan membahas masalah perkembangan media Ono Niha di Riau dimasa pandemi covid-19, termasuk perkembangan pemberitaan terkait dugaan kasus video call sexs (VCS) yang sempat heboh menimpa salah seorang tokoh Ono Niha inisial “SH” dalam dua bulan terakhir.   

    SH dihadapan puluhan Wartawan menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang menimpa dirinya terutama masyarakat ono Niha yang ada di Riau secara umum dan ono Niha yang ada di Kabupaten Pelalawan.       

    Dalam kasus ini kata SH, murni ada unsur pemerasan yang disinyalir merupakan sindikat yang ahli dalam informasi transaksi elektronik (ITE).    

    "Dalam masalah kasus ini, Saya tidak pernah melakukannya. Justru saya sangat kaget disaat vidio tersebut dikirim karena tidak terpehuni keinginan mereka (pelaku-red). Sehingga vidio disebarluaskan dan menimbulkan kehebohan di banyak kalangan termasuk kepada warga suku Nias yang menerima dampaknya," jelasnya.   

    Ia (SH) juga menerangkan, masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Riau pada bulan Desember 2020 lalu, dan untuk sementara waktu sudah ada dihasilkan dua orang sebagai tersangka pria bukan wanita penyebar video tersebut.   

    Terkait dalam kasus tersebut kata SH, sangat menyesali pemberitaan sepihak dibeberapa media online di Riau salah satunya media HBC yang pemberitaannya penuh tendensius dan menghakimi dirinya. Apalagi dalam pemberitaan lengkap tulisan nama dan jabatan Saya dan tidak memakai inisial, yang menurut Saya sangatlah merugikan nama baik dan keluarga, ujar SH dengan nada kesal.           

    "Apalagi berita yang dimuat oknum Wartawan HBC inisial H itu, tidak pernah melakukan konfirmasi berita layaknya seorang Wartawan yang professional dalam menguji kebenaran informasi," tegas SH.       

    Atas pemberitaan oknum wartawan H yang diduga sudah mencemarkan nama baiknya, cukup amat tendensius. "Kami akan mengambil langkah-langkah hukum termasuk melayangkan hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers (DP) terkait perilaku pemberitaan kasus VCS yang tidak jelas kebenarannya," pungkas SH.     

    Dalam kesempatan, Anotona Nazara selaku anggota DPRD Kampar mengaku kecewa jika ada pemberitaan sepihak di media siber (online) itu karena sudah tidak baik dan sangat merugikan nama baik dan keluarga orang lain.    

    "Sebaiknya, dalam menulis berita sudah diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 40/1999 berbunyi, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.           

    "Kehebatan seorang Jurnalistik atau Wartawan dikenal dari kwalitas tulisannya bukan dikenal dari tulisan yang asal ada. Apalagi, karya tulisan yang tidak menjunjung tinggi KEJ, jadilah Wartawan media Pers yang profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis atau KEJ, tidak mencampur adukkan fakta dan opini," sindir Nazara.    

    Hal senada disampaikan Sefianus Zai (owner) Media Zonariau.com, sangat menyesali pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak berpedoman pada KEJ, apalagi yang menulis salah satu seorang ononiha yang ada di Riau ini pula (memalukan saja itu tingkah si Hodo ya?).          

    "Sementara fungsi dan tugas Wartawan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, salah satunya diatur masalah KEJ. Akibat dari pemberitaan itu kata Sefianus Zai, telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat khusunya warga Pelalawam asal kepulauan Nias dan umumnya masyarakat Provinsi Riau. Sementara diluar sana, “ONONIHA” dikenal dengan persaudaraannya baik dan kompak, kalau bukan kita siapa lagi, imbuh Sefianus Zai. 

    Menyikapi berita yang kurang akurat kebenarannya di media yang diduga sengaja digemborkan oleh oknum H dimedianya sendiri itu, Pimpinan Redaksi Harian Berantas, Toro Laia sependapat dengan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh para tokoh Ono Niha termasuk para owner media Pers tersebut. 

    Karena isi kemasan berita termasuk dokumen gambar (Photo) yang ditampilkan di salah satu media online secara tidak teratur itu sebut Toro, sangat melampaui batas dan tidak beretika layaknya karya seorang Jurnalistik.          

    Sebab kata Toro Laia, berita yang dimuat secara sepihak dan tidak berwibawa itu, sudah menciderai Per itu sendiri. "Berita “H” itu yang dimuat di medianya sendiri yaitu media HBC soal video call sexs (VCS) yang menimpa korban (SH), sangat tidak beretika serta tidak menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ)    

    “Saya menilai, berita yang dimuat secara tidak beraturan itu oleh media HBC, bukan sekedar melanggar kode etik jurnalistik saja. Melainkan, telah menyebarkan kabar keonaran dikalangan banyak. Sudah saya lihat dan baca itu karya tulis media HBC terkait VCS itu. Kesemua isi kemasan berita yang dimuat, terkesan tendensius dan menghakimi SH (Korban), jelas Toro sembari menyebut karya tulis wartawan media HBC terkait masalah VCS itu sangatlah bertolak belakang dengan fungsi Pers sebagai kontrol sosial.***(tim/red)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sempena Hari Pers Nasional, Tokoh Masyarakat Nias Pelalawan dan Puluhan Owner Media Ono Niha Ngobar

    Terkini

    Iklan

    Close x