HARIANBERANTAS, INHU- Kasus pelecehan seksual dan persetubuhan anak bawah umur kembali menambah cacatan hitam bagi kepolisian resor (Polres) indragiri hulu (Inhu). dimana dengan terungkapnya kasus asusila terhadap anak bawah umur oleh polsek lubuk batu jaya (LBJ) kabupaten inhu.
Perlakuan seksual biadab ini dialami oleh seorang gadis, sebut saja namanya Mawar (16) warga kecamatan seberida, sedangkan pelakunya tiga pemuda bejat asal desa lubuk batu tinggal kecamatan LBJ, yakni IP (16) bersama dua orang temannya yakni, MNK (18) dan DBW (21), Jumat 13 Februari 2021 dinihari pukul 01.30 WIB disebuah pos penjagaan kebun kelapa sawit Desa kulim jaya kecamatan lubuk batu jaya.
JMR, Ayah korban kepada wartawan menceritakan kronologis bahwa dia memanggil dan mencari korban diseluruh ruangan rumah, tapi tidak juga menemukan korban.
Kemudian saya masuk kedalam kamar dan melihat handphone milik anak saya yang masih aktif.
Ketika saya buka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, diketahui jika anak saya janji bertemu dengan teman laki-laki, IP paparnya.
Selanjutnya, saya mencari tahu identitas IP, rupanya IP adalah pemuda lubuk batu jaya, malam itu juga, malam itu juga saya bersama teman berangkat ke LBJ untuk mencari anak saya, dan sekitar pukul 07.00 wib saya melihat anak saya dibonceng oleh teman laki-lakinya dijalan poros Desa gelugur kecamatan lubuk batu jaya.
Saya dan teman berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu, ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan anak saya dibawa kerumahnya di Seberida. anak saya mengaku telah dicabuli oleh IP dengan mencium bibir dan pegang payudaranya.
IP mengaku telah berbuat cabul pada anak saya bahkan dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan anak saya di pos penjagaan kebun kelapa sawit.
Lanjut JMR, saya menyuruh IP untuk menghubungi orang tuanya, sekaligus menelephon orang tua MNK dan membawanya kerumah saya, selang beberapa jam kemudian, orang tua IP dan orang tua MNK sekaligus bersama MNK tiba dirumah saya. bagai disambar petir disiang bolong, setelah mendengar pengakuan
MNK bahwa telah menyetubuhi anak saya, namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW.
Setelah mendengar semua pengakuan para pelaku, saya tidak bisa terima dengan kejadian yang dialami anak saya.
Awalnya saya mendatangi Polsek seberida untuk melaporkan kejadian yang dialami anak saya, namun karena tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Polsek LBJ, maka kasus ini harus dilaporkan ke Polsek LBJ jelas JMR.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (16/02/21) membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana asusila diwilayah polsek lubuk batu jaya inhu. berdasarkan laporan singkat kejadian yang dikirim polsek LBJ, lanjut Misran, kasus ini mulai terungkap ketika bapak korban, JMR (44), Jumat 13 Februari 2021 tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB tiba-tiba terjaga dari tidurnya dan langsung menuju kamar korban, ketika pintu kamar dibuka, korban tak ada.
Setelah menerima laporan ayah korban, kapolsek lubuk batu jaya Iptu Gunawan Saragih SH mengintruksikan personel reskrim polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa sedikitpun halangan dan rintangan.
"Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. ***(SH)