Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Diskominfo Inhu Terima Kunker Komisi I DPRD Inhil

    Harian Berantas
    19/02/2021, 06:41 WIB Last Updated 2021-08-03T12:30:21Z
    HARIANBERANTAS, INHU- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu Menerima kunjungan Komisi I DPRD kabupaten Indragiri Hilir, rombongan DPRD diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Jawalter. S, M.Pd dan didampingi oleh kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Atan.SP. bertempat di Ruang Rapat Tamsir Rachman kantor Bupati Inhu, Selasa (16/02/2021).

    Dalam kunjungan tersebut rombongan yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I Mu'ammar AR, S.Sos.I., M. Si, maksud dari kunjungan tersebut mengenai sistem kontrak kerjasama antar media dengan Diskominfo dalam mentransformasikan berita yang berimbang ditengah masyarakat. 

    Dikatakan Mu'ammar melihat dari pengelolaan sistem kontrak yang ada di Diskominfo Inhu lebih terstruktur dan berimbang antara bidang media maupun bilang layanan administrasinya, meskipun anggaran cukup rendah. 

    Lanjutnya, dalam kesempatan ini DPRD Komisi I Inhil ingin mengetahui sistem pola kerja dari Diskominfo dalam menjalankan program kerjasama dengan media dan bagaimana cara menanggapi permasalah dengan kerjasama ini baik media cetak maupun online. 

    Kami melihat Diskominfo Inhu ini meskipun tidak terlalu besar anggarannya, tapi memiliki sistem yang baik dalam menjalankan program kerja terutama dibidang kerjasama media. Maka dari itu kami ingin melihat pola kerja dari Diskominfo Inhu terhadap media". Ujarnya. 

    Menanggapi hal tersebut, Jawalter. S, M.Pd menjelaskan pola kerja dalam publikasi pemberitaan terutama yang  diperlukan adalah publikasi kegiatan yang positif dan berimbang agar mendukung kinerja Pemerintah Daerah. Berita-berita yang telah dipublikasi jelas sudah melalui tahap koreksi dari Kepala Bidang dan Kepala Seksi Layanan Hubungan Media.

    Acara ini sendiri dilakukan dengan pola diskusi tanya jawab dengan santai yang dipandu oleh Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan informatika (LKI) Atan S.P.

    Menanggapi pertanyaan dari anggota DPRD Inhil, Kepala Seksi Layanan Hubungan Media Ali Sadikin, S.Kom mengatakan dasar kerjasama di Diskominfo Inhu mengacu pada Peraturan Bupati No 83 tahun 2019 tentang kerjasama perangkat daerah dengan perusahaan pers.

    Bicara mengenai teknis kerjasama ini dimulai dari membuat pengumuman permohonan kerjasama, penunjukan oleh kepala dinas tim verifikasi yang berjumlah ganjil, kemudian dalam penentuan point kami merujuk pada semua media cetak maupun online harus terverifikasi atau terdaftar di Dewan Pers, kemudian media yang telah lulus seleksi akan kami umumkan dan kontrak kerja yang telah kami buat, proses kerjasama berdasarkan pesanan dari Diskominfo Inhu sendiri meliputi kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu. Dan peraturan lainnya dalam proses pencairan sesuai Perbup. 

    Kami disini bekerjasama secara tim dan berjenjang. Saling koreksi dalam pemberitaan dan pembayaran sesuai dengan perbup yang berlaku dan pastinya nontunai." jelasnya. 18/02/21. ***(Pinten. S)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diskominfo Inhu Terima Kunker Komisi I DPRD Inhil

    Terkini

    Iklan

    Close x