HARIANBERANTAS, LANGGAM- Sejumlah oknum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diduga intimidasi wartawan saat meliput kegiatan pemeriksaan jalan di Desa Padang Luas Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Rabu, 03/02/2021)
![]() |
Oknum BPK RI yang menghalangi wartawan dan mengintimidasi wartawan sambil menghubungi polisi |
Oknum BPK RI bersama inspektorat Kabupaten Pelalawan, Dinas BPKAD Pelalawan langsung menghardik wartawan dan memaksa untuk menghapus semua dokumen di handphone wartawan.
![]() |
IPAD Asbon (Kanit Reskrim Polsek Langgam) |
Selain itu, oknum BPK RI menghubungi polisi untuk menangkap wartawan. Tidak lama kemudian polisi datang langsung menarik dan memaksa wartawan untuk masuk kedalam mobil dan di boyong ke Polsek langgam.
Setibanya di Polsek Langgam oknum BPK RI bersama Kanit Reskrim Polsek Langgam IPDA Asbon dan BPKAD Pelalawan inspektorat kembali mengintimidasi wartawan serta meminta menghapus semua dokumen wartawan.
Akibatnya wartawan mengalami kerugian atas dihapusnya dokumen berharga didalam handphone.
Sementara informasi dari Kapolsek Langgam IPDA M.Fadlillah melalui Kanit Reskrim IPDA Asbon mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap wartawan atas perintah kasat Reskrim Polres Pelalawan.
Menurut Asbon peristiwa bermula saat wartawan mengambil video dan foto kegiatan BPK RI. Sehingga membuat BPK RI itu tidak terima dan melaporkan ke pihak kepolisian melalui telpon.
Ada apa kepentingan oknum BPK RI dalam proyek tersebut? Biarlah publik menilai.
Anehnya lagi ketika wartawan membuat laporan ke Polsek langgam namun tidak diterima dengan seribu alasan.
"Kami tidak mau terima laporan bapak" Kata Asbon kepada wartawan. (Tim)