HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Puluhan mahasiswa/i yang menamakan diri Koalisi Mahasiswa Riau Antikorupsi (KAMAR AKSI) berunjuk rasa (Demo) di Polda Riau, Senin (22/02/2021) meminta Polda Riau segera menuntaskan kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Kabupaten Rohil-Riau yang dinilai mengendap di Polda Riau selama ini.
Pantauan dilapangan, aksi dimulai sekitar pukul 13:30 Wib di Mapolda Riau di Jalan Patimura Pekanbaru. Aksi damai terkait dugaan SPPD fiktif wakil rakyat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berjalan tertib dan dikawal petugas kepolisian. Bentuk aksi KAMAR AKSI itu membentangkan dua spanduk bertuliskan, USUT TUNTAS SPPD FIKTIF DPRD ROKAN HILIR, KAMI TOLAK KORUPSI, RIAU BERMARWAH TANPA RASUAH.
Adapun tuntutan singkat KAMAR AKSI, menuntut agar kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Rokan Hilir tahun 2014-2019 dituntaskan. Kemudian, aparat hukum di Polda Riau didesak untuk segera menetapkan tersangka dewan yang terlibat pada dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2014-2019 tersebut.
Dihimpun dilapangan, tuntutan para aksi diserahkan oleh koordinator aksi lapangan, Riki Prayogi kepada Polda Riau Bagian Kasi Nego, Harut Kemri. Diketahui sebelumnya, perkara dugaan korupsi berjamaah SPPD fiktif di DPRD Kabupaten Rohil periode 2014-2019 itu sudah jadi sorotan publik. Bahkan diwartakan, gentolnya desakan publik agar penanganan kasus korupsi berjamaah dewan tersebut segera diselesaikan oleh Polda Riau, penggiat antikorupsi di Riau tak luput dari ancaman akan dibunuh oleh salah satu oknum ormas kepemudaan yang ada di Provinsi Riau.
Atas peristiwa pengancaman pembunuhan terhadap salah satu penggiat antikorupsi beberapa hari lalu tersebut, para penggiat antikorupsi dari Ormas/LSM di Provinsi Riau, sepakat menyatukan barisan akan menempuh jalur hukum soal tindakan para oknum ormas yang diduga seenak hati menakut-nakuti bahkan mengancam para aktivis antikorupsi dibunuh.***(RM)