Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Polsek Batang Cenaku Inhu Amankan SBG Seorang Kurir Narkoba Jenis Sabu

    Harian Berantas
    11/01/2021, 17:37 WIB Last Updated 2021-09-22T14:09:17Z
    HARIANBERANTAS, INHU- SBG (40) seorang laki-laki warga Japura Kecamatan Lirik diamankan oleh petugas karena kedapatan membawa narkoba diduga jenis sabu,  Minggu (10/01/21) sekira pukul 00.30 Wib.

    Sesampai dilokasi informasi melihat satu orang sedang duduk di jembatan dengan menggunakan sepeda motornya. Langakah selanjutnya Tiem melakukan pemeriksaan serta menggeledah, alhasil ditemukan satu bungkus klip berisi sabu yang terletak di dalam kotak rokok LA Bold.

    Mendapat Informasi dari masyarakat Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bahwa sering terjadi transaksi Narkoba Jenis Sabu di jembatan jalan Poros Desa Talang Mulya. Untuk menindaklanjuti informasi, kita (Kapolsek-red) beserta Kanit Reskrim Aipda Eko Muji S, Bhabinkamtimas dan anggota Reskrim Brigadir Riko langsung mendatangi lokasi ujar Kapolsek batang gansal Iptu Januar sitompul SH.MH

    "Berat barang bukti sabu dengan berat kotor ± 0,62 Gram ( Nol Koma Enam Dua Gram) dan pihak Polsek melakukan pengembangan serta mengintrogasi, ternyata sabu tersebut milik nya atas nama Subagio warga Japura, kemudian BB dan pelaku dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut,"Jelas Kapolsek.

    Ditempat terpisah, kapolres inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui paur humas polres inhu Aipda Misran membenarkan penangkapan itu. kata Misran, hasil introgasi awal pelaku Subagio mendapat sabu tersebut dari teman nya yang tinggal di Japura. Setelah ia mendapat barang haram itu, dirinya langsung menuju ke Desa Talang Mulya, kecamatan Batang Cenaku.

    "Sabu itu rencananya mau dijual lagi kepada orang lain, namun naas nya pihak Polsek sudah menangkap sebelum barang haram (Sabu) di jual, untuk pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,"kata Misran.

    Adapun barang bukti yang diamankan,1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di duga berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu dengan berat kotor ± 0,62 gram, ( Nol koma enam dua Gram) , 1 (satu) bungkus Rokok LA Bold warna Hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna Hitam dan 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa Plat Nomor Polisi. ***(SB)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polsek Batang Cenaku Inhu Amankan SBG Seorang Kurir Narkoba Jenis Sabu

    Terkini

    Iklan

    Close x