Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    KBS Bupati Bengkalis Terpilih Bakal Dilantik 17 Februari

    Harian Berantas
    25/01/2021, 12:19 WIB Last Updated 2021-08-03T11:47:41Z

    HARIANBERANTAS, BENGKALIS- Press relles yang diterima Redaksi, Senin (25/01/2021) secara resmi Pj Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menyatakan jika Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan H. Bagus Santoso, untuk sementara bakal dilantik, Rabu (17/02/2021) mendatang.

    Menurutnya, pelantikan keduanya akan dilakukan bersamaan dengan 3 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak Desember 2020 lainnya di Provinsi Riau.

    Namun, Abdi tak menyebutkan dari daerah mana saja ketiga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik bersama Kasmarni dan H. Bagus Santoso.

    “Insyaallah, sementara disetting 17 Februari 2020 dan dilantik oleh Gubernur, Syamsuar di Gedung Daerah Provinsi Riau”, Kata Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi.

    Pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut pada hari Jum’at lalu.

    Selain Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan H. Bagus Santoso, hadir juga dalam rapat yang langsung dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, diantaranya Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

    Kemudian, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Sekretaris Daerah H. Bustami HY, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalus Mukhlasin.

    Dikatakan Abdi, karena ada keterbatasan utamannya karena masih pandemi Covid-19, maka pada pelantikan tersebut, selain Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik, yang bisa hadir di Gedung Daerah Provinsi hanya pasangan (suami atau istri) masing-masing.

    “Untuk sementara diputuskan demikian. Sedangkan yang lain di daerah masing-masing secara virtual”, pungkasnya.***(HB)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • KBS Bupati Bengkalis Terpilih Bakal Dilantik 17 Februari

    Terkini

    Iklan

    Close x