HARIANBERANTAS, DURI- Keluarga RP, korban penganiayaan salah seorang bernisial H warga Km 10 Kulim-Duri dengan TKP di door smeer simpang Geroga Jln Sudirman Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, berharap diusut dengan serius oleh Polsek Mandau.
Korban berinisial RP yang merupakan wiraswasta/buruh harian pelajar di Kecamatan Mandau-Bengkalis itu mengalami luka parah di bagian kepala setelah mendapat hantaman benda tumpul kayu hingga mendapat 28 jahitan di rumah sakit.
“Kasus penganiayaan ini sudah kami lapor ke Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis sejak peristiwa terjadi pada tanggal 30 Desember 2020 lalu. Kami minta pelaku penganiayaan terhadap suami Saya secepatnya diusut. Soalnya keluarga tak terima suami Saya selaku tulangpunggung pencarian nafkah kami sehari-hari dibeginikan,” ucap isteri bu korban, Sari alias Aisah, kepada Harian Berantas, Selasa (19/01/2021) lalu.
Keluarga awalnya mendapat kabar RP telah dianiya oleh salah seorang warga Km 10 Kulim-Duri bernama Hendra. Informasi itu didapat dari pihak pengunjung kedai kopi Budi Jalan Melati.
Lalu Sari alias Aisah bersama keluarga yang lainpun langsung menuju TKP untuk memastikan kondisi suaminya itu.
“Ketika pertama kali melihat kondisi suami saya, sangat mengkhawatirkan. Karena kepalanya bersimbah darah akibat dipukul dengan kayu,” tutur Sari alias aisah.
Ia berharap pihak kepolisian secepatnya mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan suaminya tersebut.
“Kami minta pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” pinta Sari.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariadi, S.I.K saat dikonfirmasi Harian Berantas, belum dapat memberikan keterangan terkait Laporan bernomor Pengaduan/710/XII/ 2020/RIAU/BKS/SEK-MDU Tanggal 31 Desember 2020 lalu tersebut, karena sedang menjalani tes.
“Saya sedang tes di Pku, langsung ke Kanit/Panit atau penyidiknya untuk konfirmasi” ujar Kapolsek.***(Al/t)