HARIANBERANTAS, PELALAWAN- Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Zukri-Nazar raih kursi 1 Pelalawan untuk 5 tahun kedepan. Kemenangan itu diumumkan KPU dalam hasil rapat pleno rekapitulasi pilkada serentak 2020, Selasa (15/12/2020) di Balai Adat Datuk Bandar Setia Diraja Jl Abdul Jalil Pangkalan Kerinci Barat.
![]() |
Doc. Nett |
KPU menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Zukri-Nasar sebagai pemenang dengan perolehan sebanyak 68.021 suara.
Mendengar hasil penetapan KPU tersebut, seluruh tim sukses dan pendukung senang dan ucapkan doa dan selamat sukses kepada Zukri.
Sedangkan Paslon nomor urut 04 Adi Sukemi jadi penonton selama 5 tahun kedepan setelah meninggalkan kursi pimpinan DPDR Pelalawan.
Perlu diketahui, Adi Sukemi sebelumnya menduduki kursi pimpinan DPRD Pelalawan untuk periode 2020-2024, sementara orang tuanya (Haris) Bupati.
Setelah Adi Sukemi dikukuhkan sebagai ketua DPRD pada 25 September 2020 lalu, bersama bapaknya (Haris) berkuasa kurang lebih 2-3 bulan. Namun diakhir kepemimpinan Haris (Bapak Adi Sukemi,red) pada bulan februari 2021 mendang ia pun maju.
Seakan tidak rela kekuasaan itu berpindah ketangan pihak lain, lantas Adi Sukemi mengundurkan diri dari keanggotaan sekaligus Ketua DPRD Pelalawan dan ikut bertarung melawan Zukri di Pilkada serentak 2020 untuk merebut Kursi Pelalawan 1 yang akan ditinggalkan bapaknya (Haris,red). Namun mimpinya itu pupus sudah.
Pertarungan Pilkada 2020 dimenangkan Zukri. Artinya, Anak dan Bapak tidak lagi berkuasa dipemerintahan Pelalawan selama 5 tahun kedepan.
Adi Sukemi yang berusaha dihubungi awak media ini melalui telpon genggamnya belum berhasil, sebab nomor handpon yang biasa dihubungi selalu diluar jangkauan. ***(Ans)