HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Ingat pesan Bang Napi "Kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya, tapi karena ada Kesempatan"
Ditengah situasi himpitan ekonomi saat ini membuat pelaku kejahatan semakin beringas dan terbilang sangat nekat hanya demi meraih sesuap nasi.
Ditengah bencana nasional yang mencengangkan saat ini pendapatan dan lowongan kerja semakin sempit dan tuntutan biaya hidup cukup besar membuat orang gelap mata dan memilih jalan pintas.
Hal itu terungkap dengan adanya sejumlah peristiwa kejahatan saat ini. Tidak 65% alasannya adalah pemenuhan kebutuhan hidup.,
Kejahatan bukan hanya dilakukan oleh kalangan masyarakat biasa bahkan elit negara ini. Salah satu faktor adalah himpitan ekonomi, selebihnya gaya hidup.
Jika negara terlena maka generasi penjahat dan mafia akan semakin berkembang dan menjadi salah satu lahan bisnis.
Hal yang sama juga terungkap setelah seorang pria berisial AP alias Andre (31) warga Garuda Sakti km3 kabupaten Kampar-Riau yang kepergok melakukan pencucian sepeda motor disalah satu toko yang terletak di jalan Impres Toko Bima Motor Variasi Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Sabtu (19/12/2020)
Aksi Andre terbilang cukup nekat., pasalnya ditengah kesibukan korbannya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy. Namun nasibnya belum beruntung. Andre belum jauh lari ia ditangkap warga setelah diteriaki korbannya.
Kini Andre tinggal meratapi nasibnya didalam bui Polsek Bukit Raya.
Saat ini Andre terpaksa merayakan tahun baru didalam jeruji besi Polsek Bukit Raya.
Memang Andre sangat bernasib beruntung, diaman setiap makan,keluar dan apapun kegiatannya dikawal oleh Polisi bersenjata laras panjang dan pendek bagaikan Presiden.
Bedanya Andre dengan Presiden yakni Andre hanya di lingkungan Rutan dan Lapas, sedangkan Presiden seluruh dunia.
Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian menyebutkan, pelaku terbilang cukup nekat.
Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Arry Prasetyo., membenarkan penangkapan pelaku curanmor berinisial AP alias Andre (31) pada hari Sabtu 19/12/2020 sore.
Arry menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban lengah. Dimana korban bernama Mira Atila Dayanti (23) sedang sibuk merapikan barang-barang yang ada di dalam toko Bima Motor Variasi tempatnya bekerja. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara teriakan temannya yang bernama Bimantara (saksi).
Korban yang mengetahui motor kesayangannya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal (otk) diapun langsung meneriakkan maling.
Warga sekitar yang mendengar teriakkan korban sontak saja melakukan pengejaran dan alhasil pelaku berinisial ditangkap dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian dan pelakunya diabawa kepolsek Bukit Raya dan saat ini sedang ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Kata Arry
Arilry menambahkan, barang bukti (BB) yang berhasil disita yakni 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Putih Nomor Polisi BM 4646 AK dan 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.12 juta.
Atas perbuatan tersangka, bakal diterapkan pasal 363 KUHPidana dengan ancamanan pidana paling lama lima tahun penjara, Tutupnya. (Rls/Ans)