Bandung ,Harian berantas. co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Jumat (11/12/2020).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua
DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat, rapat peripurna pembacaan pandangan
umum fraksi dilakulan oleh perwakilan dari Fraksi Gerindra Persatuan dan Fraksi
PKS.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi
Jawa Barat Achmad Ru'yat mengapresiasi, para petugas dan masyarakat di sejumlah
daerah yang telah turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
Sementara itu , Anggota Fraksi PKS
DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya saat memberikan pandangan dalam rapat paripurna
tersebut menyatakan, usulan perubahan Perda RPJMD Jawa Barat 2018-2023 adalah
suatu hal yang wajar, bahkan keniscayaan, khususnya akibat adanya perubahan
mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19. Yang menjadi pertanyaan, apakah
Vaksin digratiskan atau beli.
‘’ dampak Pandemi Covid-19 dan
penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar
dibandingkan alasan-alasan lainnya," kata Abdul Hadi Wijaya.
Menurutnya, perubahan RPJMD 2018-2023,
harus bisa menyelesaikan persoalan akibat pandemi Covid-19 terlebih dahulu.