Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Pansus VII Konsultasikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren Ke Kementrian Dalam Negeri

    Harian Berantas
    03/12/2020, 00:42 WIB Last Updated 2021-08-03T12:21:47Z

    Bandung ,Harian berantas. co.id - Pimpinan pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Hukum konsultasikan raperda penyelenggaraan pesantren ke Kasubdit Bagian Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarat. (Rabu 2 November 2020 )

    Konsultasi terkait dengan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan pesantren yang sedang di godok oleh pansus VII DPRD Jabar.

    Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, secara prinsip dari kemendagri sudah tidak ada masalah yang berarti, namun hanya ada 2 point yang masih akan dikaji yaitu mengenai judul dan pasal 46 yang diusulkan akan ada 2 ayat didalamnya.

    Sidkon menambahkan, Pansus VII masih harus menunggu konsultasi kemendagri dengan kementrian Agama terkait dengan isi raperda penyelenggaraan pesantren.

    Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pembahasan pasal perpasal dan rapat pleno untuk segera di serahkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat.(rp)***
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pansus VII Konsultasikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren Ke Kementrian Dalam Negeri

    Terkini

    Iklan

    Close x