HARIANBERANTAS, INHU- Bupati Indragiri hulu (Inhu) Yopi Arianto kembali berkuasa setelah memenangkan pertandingan pada persta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 untuk sementara.
Diketahui Yopi Arianto akan kembali berkuasa setelah KPU menetapkan istrinya "Rezita Meylani Yopi berpasangan dengan Junaidi Rachmad diumumkan sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2020 dalam rekapitulasi perhitungan sementara tingkat Kabupaten Inhu.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati (inhu) tahun 2020 Paslon nomor urut 02 untuk sementara waktu unggul sebagai pemenang bupati dan wakil bupati periode 2021-2025 melalui gelar rapat pleno komisi pemilihan umum (KPU) pada Rabu (16/12/2020) kemarin.
Dalam hasil keputusan rapat pleno tersebut KPU memutuskan dan menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) mendapat suara tertinggi.
Hal tersebut terungkap pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar rapat pleno, serta berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan ditingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati rabu (16/12) dini hari.
Penetapan pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut dibuka mulai (16/12/20) rabu sekitar pukul 10.00 wib dan berakhir pada kamis (17/12/20) pukul 02:12 wib dini hari., Dimana, pasangan nomor urut 02 mendapat suara tertinggi sebanyak 50356 suara disusul Paslon nomor urut 05 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo sebanyak 50048 suara, Irjen Pol Wahyu Adi - Supriati sebanyak 36156 suara dan Paslon Siti Aisyah - Agus Rianto sebanyak 35653 serta Paslon dr.Nurhadi - Kapten (Pur) Toni Sutianto meraih 17644 suara.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Yenni Mairida.
"Dengan ini KPU Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) 2020," Ucap Yenni Mairida.
Yenni menambahkan, tugas KPU belum selesai. Sebab, kita masih menunggu tiga hari setelah penetapan ini., Apakah ada yang keberatan atau tidak atas putusan ini.
Setelah tiga hari, maka KPU akan menetapkan Paslon terpilih apabila setelah adanya surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat lima hari tutupnya.
Dari hasil rapat Pleno KPU ini untuk sementara pasangan nomor urut 02 Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) yang juga istri Bupati Inhu aktif sebagai pemenang.
Dengan demikian, kekuasaan Bupati Inhu Yopi Arianto beralih ke tangan istrinya. Artinya, Yopi Arianto kembali berkuasa untuk 5 tahun kedepan melalui istrinya setelah penetapan resmi dari Mahkamah Konstitusi yang menguatkan keputusan Rapat pleno KPU Inhu.
Sumber : KPUD Indragiri Hulu
Penulis : S Hutabarat
Editor : Anas