HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Alat berat jenis Excavator yang selama ini terparkir di halaman kantor kejaksaan tinggi Riau lama yang terletak di jalan Arifin Achmad Pekanbaru, diduga barang bukti (BB) hasil korupsi bisa keluar masuk.
Pantauan awak media selasa (16/12/2020) pagi, 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator terparkir dihalaman kantor kejaksaan tinggi Riau lama di jalan Arifin Achmad Pekanbaru, sedang hidup untuk dipanaskan.
Alat berat ekskavator merek mejeng berbarengan dengan barang bukti (BB) dari kasus lain yang ditanggani Kejati.
"Ekskavator itu hilir mudik, pagi hilang, malam nongol kembali", kata Ketua LSM BARA API, Jackson Sihombing saat menjawab pertanyaan awak media ini, Kamis (17/12/2020)
Informasi keberadaan ekskavator tersebut diperoleh dari pengaduan masyarakat saat sedang sarapan di warung sekitar lokasi, Sebut Jekson
Berdasarkan informasi berharga tersebut kita lakukan investigasi khusus di lokasi mulai pagi, siang dan malam.
"Beberapa Minggu ini kita menurunkan tim untuk menginvestigasi informasi masyarakat tersebut dan alhasil kita temukan sesuai informasi" Sebutnya.
Kita heran atas keberadaan alat berat lalu lalang keluar masuk halaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang lama. Apakah itu barang bukti atau milik Kejati Riau? Ini Jelas mengundang kecurigaan". Jelasnya penuh tanda tanya.
Pihaknya menduga alat berat itu digunakan untuk kegiatan proyek, karena beberapa kali terlihat keluar masuk parkiran.
"Wajar dong, sebagai masyarakat jika ada pertanyaan, apakah ada oknum Kejati Riau yang bermain proyek? Apa kepentingan alat berat terparkir disitu? Jika kecurigaan ini tidak diluruskan akan timbul dugaan yang aneh-aneh terhadap Kejati",Beber Jackson.
Lanjutnya, jika alat berat tersebut bukan BB Korupsi dapat penjadi presedent buruk bagi Kejati Riau.
Berdasarkan rekaman yang diterima awak media ini menyebutkan bahwa alat berat yang berada di halaman penyimpanan barang bukti bukan bagian dari barang bukti korupsi dan lain sebagainya.
"Itu bukan barang bukti, itu punya orang Aspidsus", kata salah satu security yang berjaga.
Sedangkan Aspidsus Kejati Provinsi Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi wartawan mengakui jika ekskavator yang terparkir di Kejati lama merupakan milik sanak keluarganya.
"Betul pak, itu milik keponakan saya. Keponakan saya numpang letak disana, lagi diperbaiki", kata Hilman kamis (17/12/2020) melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Lanjutnya, ekskavator itu selama ini disewakan untuk pekerjaan jalan TOL.
Atas informasi keluar masuknya alat berat tersebut, Hilman mengatakan hal itu tidak benar, alat berat tersebut rusak, dan sedang nunggu mobil dari Bengkulu untuk dibawa ke Sumbar.
"Ngak pernah keluar, kemaren hanya digeser geser saja untuk dicuci tracklingnya, saya sudah telpon pak Sitorus operatornya", bantahnya
Hilman juga mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk menitipkan atau numpang parkir kendaraan di Kejati Riau.
"Boleh aja, kan ngak merusak Barang bukti, klo saya rusak gedung itu baru salah...cuma sementara sifatnya. Klo abang mau titip mobil sebentar boleh", Kilah lagi.
Sedangkan Kasipenkum Kejati Riau Muspidauan saat dikonfirmasi awak media ini melalui telpon seluler membantah jika alat berat tersebut BB.
"Itu tidak benar bang"
"Kita ini berteman saja lah, jangan suka cari cari kesalahan hingga kehutan hutan. Ini menjatuhkan Marwah kantor kejati" Katanya, Sabtu (19/12/2020).
Muspidauan menambahkan, kita ini hidup didunia Hitam tidak murni murni kali. Kalau makan murni murni aja... Kalian juga pasti minta bantu kalau ada keluarga yang bermasalah hukum,Ucapnya lagi.
Entah apa maksud dan tujuan Muspidauan berucap seperti ini. Apakah Kejati Riau juga bermain mata dengan sejumlah kasus korupsi di Riau agar masyarakat jadi korban.
Perlu di ketahui, pemerintah membangun kantor kejaksaan tinggi Riau dengan menelan uang rakyat puluhan hingga ratusan miliar rupiah sehingga gedung kejaksaan tinggi Riau terlihat megah dan mewah.
Apakah dengan dibangunnya gedung Kejati Riau oleh Pemda, Lantas kasus dugaan korupsi di Riau didiamkan begitu saja?
Secara terpisah Komisioner Komja Babul Qhoir Harahap mengatakan, "Aspidsusnya salah dong, ngomong sama dia (Aspidsus Kejati Riau,red) yang punya negara ya., jika punya pribadi ya dirumah", uangkap Babul mantan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau tersebut.
KPK diminta turun tangan untuk membidik kejaksaan tinggi Riau yang dipimpin Mia saat ini.
Sebab selama Mia memimpin Kejati Riau minim kasus Korupsi terungkap sehingga masyarakat sangat kecewa. ***(red)