Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Belum Lama Setelah Dikerjakan PT Prima Marindo Nusantara, Kerusakan Jalan Parit Tugu Dumai Diduga Diawali Kongkalikong

    Harian Berantas
    20/12/2020, 19:22 WIB Last Updated 2021-09-22T14:35:30Z
    HARIANBERANTAS, PEKANBARU-  Pantauan www.harianberantas.co.id ini di wilayah Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai Provinsi Riau, terlihat proses pengerjaan proyek peningkatan jalan Parit Tugu (DAK) yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Prima Marindo Nusantara didaerah setempat, diduga asal jadi dan bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, baru saja selesai dikerjakan, kondisi pembangunan jalan tersebut sangat memprihatinkan karena sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik pekerjaan. Bahkan sebagian kondisi jalan aspal yang terkelupas dan berlubang hanya ditambal sulam aspal dengan seadanya. 

    Ketua pelaksana harian LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP, Amiruddin kepada Wartawan, Minggu (20/12/2020) menyusul timbulnya kekecewaan masyarakat sekitar atas kondisi pengerjaan jalan Parit Tugu (DAK) di Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai Provinsi Riau.

    “Wajar saja masyarakat banyak yang kecewa, karena pengerjaan proyek yang bersumber biaya dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp12.443.564.794,24 atau sebesar Rp12,4 miliar lebih tahun anggaran 2020, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis dan rancangan anggaran biaya (RAB),” ungkap Amir.

    Beberapa warga masyarakat Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai kepada media ini menyebutkan, jika pelaksanaan pengerjaan aspal terhadap peningkatan jalan Parit Tugu (DAK) tersebut sangat tipis. Itupun proses pengerjaannya dilakukan siang dan malam oleh kontraktor.

    Selain itu ungkap warga, pemadatan timbunan maupun volume tanah timbun sebelum pengerjaan volume pengerjaan aspal dilakukan, terkesan asal jadi. Bahkan ukuran/volume tanah timbun yang dilakukan terkesan dikurangi (mark upu).   

    “Hal itu dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas dari PT. Ryan Syawal Consultant maupun pengawasan PPK/PPTK dari dinas terkait di Pemko Dumai, sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi dan diduga demi mengeruk keuntungan yang cukup lumayan besar,” paparnya.

    Menyikapi rasa kekecewaan warga tersebut, Amiruddin selaku Ketua Pelaksana Harian pada tingkat DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi di Pekanbaru-Riau, meminta pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, BPK RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, dapat segera turun memproses permasalahan ini, karena diduga telah merugikan keuangan daerah dan negara yang cukup besar.

    “Mustahil proyek jalan yang baru dikerjakan itu rusak, jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai kontrak kerja dan spesifikasi tehnik (Spek), tidak mungkin jalan itu langsung rusak baru dalam hitungan bulan dan tidak mungkin jalan yang baru selesai di aspal itu rusak, kalau tidak karena buruknya kualitas pekerjaan dilapangan,” ujarnya.

    Hal senada ditegaskan oleh Ketua Devisi LSM Forum Berantas Korupsi (FBR) Perwakilan Riau, Fernando. Pihaknya meminta agar tim teknis dari Dinas PUPR bidang Bina Marga Kota Dumai Provinsi Riau, kembali turun kelapangan melakukan uji Forensik dengan cara “Core drill” ulang untuk melihat ketebalan pekerjaan timbunan (tanah timbun), aspal dan voleme panjang pekerjaan yang sebenarnya dilokasi atau lapangan. 

    Pasalnya terang Fernando, dalam pelaksanaan peningkatan jalan Parit Tugu (DAK) di Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai tersebut pada tahun 2020 dilapangan, diduga tidak menggunakan tenaga ahli seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang sehingga wajar dan pantas hasil dilapangan tidak sesuai perencanaan awal.

    “Kami mendesak aparat hukum untuk meminta keterangan pihak ULP Kota Dumai yang menetapkan PT. Prima Marindo Nusantara sebagai pemenang tender. Karena kegagalan pekerjaan paket proyek yang bersumber biaya dana alokasi khusus (DAK) tersebut dilapangan salah memilih perusahaan menjadi tanggung jawab unit layanan pengadaan (ULP) Kota Dumai Provinsi Riau,” sebutnya.

    Terkait hal ini, Zulkarnain selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, belum berhasil dikonfirmasi, karena via selulernya saat dihubungi Harian Berantas tak aktif. Bahkan konfirmasi tertulis yang dikirim tim media ini tertanggal 14 November 2020 lalu juga belum dijawab. Demikian halnya rekanan kontraktor diduga pemilik toko kaca aluminium Himalaya di Kota Dumai saat berulang kali hendak ditemui Wartawan media ini guna konfirmasi, tidak pernah berada ditempat. ***(tim/tr)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Belum Lama Setelah Dikerjakan PT Prima Marindo Nusantara, Kerusakan Jalan Parit Tugu Dumai Diduga Diawali Kongkalikong

    Terkini

    Iklan

    Close x