HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Tim buru sergap (Buser) Polsek Bukit Raya berhasil tangkap 4 (empat) terduga sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Senin (07/12/2020) kemarin di perusahaan Peputra Blok 3 No 54 Air Dingin Pekanbaru.
Para tersangka berinisial A alias AAS (29) warga Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar., CI alias Candra (20) warga Dusun I Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, kemudian S alias Supri (40) warga jalan Pesawahan Desa Baru Perumahan Pelamboyan Kec. Siak Hulu Kab. Kampar., dan AS alias Duwan (40) warga Jalan Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dariK Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo, S.H, M.H., yang diunggah bid ops Polresta Pekanbaru Polius di group WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka Curanmor berinisial A alias AAS (29), CI alias Candra (20), dan dua orang penadah sepeda motor hasil curian yakni inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40). para tersangka berhasil ditangkap tim Buser Polsek Bukit Raya pada hari Minggu (13/12/ 2020).
Arry mengatakan, pada hari Senin (07/12/2020) pihaknya menerima laporan dari korban berinisial IT alias Indra (36) warga jalan Amanah Perumahan Permata Air Dingin Blok F No 6 Kel. Air Dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, yang menjadi korban aksi pencurian yang dilakukan tersangka inisial A alias AAS (29) dan CI alias Candra (20) pada hari Senin 7/12/2020 sore.
Peristiwa itu bermula korban Indra saat bermain kerumah temannya di jalan Tengku Bey Perumahan Peputra Blok 3 No. 54 Kel. Air Dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru lalu pulang kerumahnya pada pukul 17.00 wib kemudian korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah, Senin, (07/12/2020)
Pada saat korban hendak akan pulang melihat sepeda motor miliknya jenis kendaraan Merk Honda Beat Warna BIru Putih Nomor Polisi BM 2822 AAB sudah tidak ada lagi (hilang). Meskipun korban mencari kemana mana namun tidak ketemu. Karena korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut.
Begitu menerima laporan korban, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya tim penyidik berhasil mengidentifikasi para tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra pada Minggu (13/12/2020).
Setelah tersangka teridentifikasi, Arry Prasetyo memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim,SE untuk menindak lanjuti hasil penyelidikan dan langsung memimpin tim opsnal melakukan penangkapan dirumah tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra di Desa Baru Kec. Siak di Kab.Kampar.
Ditempat terpisah di putih tim Opsnal berhasil menangkap dua tersangka terduga penadah inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40), sehingga keempat tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses dan pengembangan penyidikan lebih lanjut," Kata Arry.
Tidak sampai disitu saja, tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan dan interogasi yang dilakukan tersangka, sehingga tersangka mengakui perbuatannya pencurian sepeda motor dan tersangka pertolongan jahat inisial inisial S alias Supri (40) dan AS alias Duwan (40) selaku pembeli barang hasil kejahatan pencurian sepeda motor dari kedua tersangka.
Tersangka inisial A alias AAS dan CI alias Candra mengakui melakukan pencurian sepeda motor 14 Tkp di Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan dan dapat disita barang bukti berupa : 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih No. Pol Terpasang BM 2197 YY, 1 (satu) buah kunci kontak merk honda warna hitam, 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, No. Pol BM 2822 AAB an. Indra Tirtana, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan Plat Nomor Terpasang BM 6608 ZH,"tambah Kapolsek.
"Atas perbuatan para tersangka, pihaknya mengganjal dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek. ***(Rls/Resta/Ans)