Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Surat Terbuka OC Kaligis Pasca Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air

    Harian Berantas
    18/11/2020, 19:30 WIB Last Updated 2020-11-18T12:30:34Z

    HARIANBERANTAS, JAKARTA- Pasca pulangnya Habib Rizieq Shihab, kembali ke Tanah Air, salah satu Praktisi Hukum Senior di Indonesia, Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH MH, mengirimkan surat terbuka kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.


    Dalam surat terbuka oleh Advokat senior kepada Panglima TNI, pada Minggu (15/11/2020) yang berbunyi demikian;

    "Sukamiskin Minggu 15 November 2020.

    Hal "Revolusi Habib  Rizieq" Adili Habib Rizieq.

    Kepada yang  terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

    Dengan Hormat.

    Perkenankanlah saya  Prof.. Otto Conelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya Selaku Praktisi dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk  hal berikut  ini:

    Di era Pemerintahan Bapak Presiden  Soehato, disekitar tahun 1982, sebagai seorang advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia.

    Disaat itu Bapak Pesiden Soeharto  tegas, menyapu  bersih  anasir  anasir  yang hendak meruntuhkan NKRI.  Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya semua anasir anasir  pemecah belah persatuan di habisin.

    Sepulangnya oknum Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan sejak Habib Rizieq diluar  negeri, saya telah turut menyaksikan provokasi provokasi si Habib. Dia  tidak mengakui Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, menyebutnya  sebagai Presiden Ilegal, mempovokasi kemungkinan timbulnya perang saudara  bila  tentara secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi achlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan ganti Presiden / Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara Syariah.

    Dari pernyataan, pernyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar-benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan gerakan separatisnya makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi provokasi Habib yang makin berani.

    Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat Provokasi Osama bin Laden. Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill  the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it” Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta  mensahkan perampokan harta mereka”

    Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan menjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar  Habib Rizieq Yang katanya  keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia. Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang. 

    Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma  menjadi tindakan teror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut  kepada tindakan makar.

    Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001  semua Provokasi kelompok terorisme dibenarkan di bawah naungan kebebasan berbicara. Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelijen Amerika mulai merobah sikap mereka terhadap kelompok terorisme oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua Muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya. 

    Di negara tetangga kita, Malaysia dan Singapura misalnya memberlakukan “Security Act” semacam Undang Undang subversif, untuk mengatasi Provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

    Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas Provokasi Provokasi Habib Rizieq, Polisi  bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana. Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sd. 129. Bab. II. Kejahatan Kejahatan terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden. Mulai dai Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

    Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala? Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahirm dilakukan oleh Gubernur DKI. Anis Baswedan, Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid 19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata-kata Provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget -kaget mendengar ocehannya.

    Kecenderungan menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada Jin kafir disalibnya orang kristen, atau Injil itu Palsu, dibiarkan oleh Penyidik Polisi. Beda dengan adanya poster poster “jangan Pilih kafir” diera  Pilkada AHOK. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya  Piagam Jakarta.

    Saudara kandung Agus Salim ada  yang beragama katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan  Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara, memegang Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno  tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.

    Semoga dengan ditegakkannya Hukum tanpa tebang Pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk Provokasi lannya yang merisaukan Masyarakat, dapat  dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara ini.

    Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui Doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi Provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti Pemerintahan yang sah.

    Ttd

    Prof. Otto C. Kaligis.


    Cc. Ade Armando, Denny Siregar  dan para kelompok akal sehat.

    cc. Yth. Arteria Dahlan.

    Cc. Pertinggal

    cc. Medsos pencinta keutuhan NKRI***(red)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Surat Terbuka OC Kaligis Pasca Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air

    Terkini

    Iklan

    Close x