Bandung ,Harian berantas. co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil membacakan secara langsung, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dihadapan Rapat Paripurna.
Dalam rapat tersebut, Kang Emil sapaan Ridwan Kamil– memaparkan mengenai kebijakan belanja daerah yang akan diarahkan untuk penanganan COVID-19 dengan fokus edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) agar menjadi kebiasaan baru.
Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, lanjut Kang Emil, memiliki tugas utama dalam penanganan kesehatan melalui 3T yakni testing, tracing, dan treatment dengan harapan dapat menurunkan atau memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
“Salah satu yang efektif saat ini yang bisa kita lakukan adalah mendorong perubahan perilaku warga untuk melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru di berbagai tatanan kehidupan,” kata Kang Emil..***