Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Rampas Kebebasan Berpendapat, Oknum Ketua FPI Pekanbaru Diciduk Polisi

    Harian Berantas
    24/11/2020, 22:33 WIB Last Updated 2021-09-22T14:09:17Z
    HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin bersama anggotanya M Nur Fajril, diciduk polisi dini hari , Selasa (24/11).


    Ketua FPI Husni Thamrin diciduk Polisi dirumahnya, Selasa (24/11/2020) dinihari sekira pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut usai membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11/2020)

    Sejumlah oknum FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat yang menolak kedatangan Habib Rizieq ke kota bertuah Pekanbaru.

    Perbuatan oknum pengurus FPI ini yang membubarkan secara paksa terhadap Deklarasi 45 masyarakat itu merupakan perampasan hak setiap warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," Kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11/2020) dihadapan wartawan

    Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh masyarakat tersebut sudah mengantongi izin dimasa pandemi. 

    “Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, Jelas jebolan Akpol 1997 tersebut.

    "Pembubaran yang dilakukan oknum FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi tersebut," Ujar Nandang.

    Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau. Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa. 
    Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme. 

    Diujung aksi  tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambilalih panggung.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rampas Kebebasan Berpendapat, Oknum Ketua FPI Pekanbaru Diciduk Polisi

    Terkini

    Iklan

    Close x