Komisi I DPRD Jabar tinjau aset lahan milik Pemprov di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (20/11/2020)
Bandung ,Harian berantas. co.id - Bandung
,Harian berantas. co.id - Anggota Komisi I Mirza Agam Gumay mengatakan,
keberadaan lahan ini sebagian tengah dibangun untuk perumahan dan jalan tol,
pihaknya akan tetap memproyeksikan tanah milik Pemprov tersebut menjadi kawasan
konservasi alam.
"Komisi I masih sepakat bahwa ini
untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana tata ruang
sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol, itukan tidak
bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional," ucap Mirza.
Pihaknya berupaya dan tetap konsisten
untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih banyak
lahan yang hijau nan asri. Mengingat, tempat tersebut berada di dataran tinggi,
apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya bencana
alam di Kecamatan Jatinangor.
"Tata ruang ini ternyata sudah
menjadi perumahan sebagian dan ini tidak bisa dihindari dan usahakan jangan
menambah, tapi Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini diproyeksikan
menjadi konservasi, ini yang harus di match kan, yang menyentuh konservasi alam
ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup tinggi kita
perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah yang
kerepotan, banjir dan segalanya," tuturnya.