Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Pengemudi Colt Diesel Terpaksa Berurusan Dengan Polisi Lantaran Bawa Narkoba

    Harian Berantas
    11/11/2020, 17:16 WIB Last Updated 2021-09-22T14:09:17Z

    HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Tim opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil amankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu - shabu (SS) ditemukan saat tim opsnal sedang melakukan patroli kring serse di jalan Hantuah ujung, Selasa dinihari 10/11/2020.


    Tersangka diketahui inisial H alias Mondo (37) warga kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, dan M alias Imet warga Kelurahan Sail, Pekanbaru.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kopolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi," membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika SS, Selasa (10/11/2020) dinihari.

    Hanafi menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka (TSK) bermula saat tim opsnal melakukan patroli  kring serse yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Budi Hartono.

    "Sekira pukul 01.00 wib tim opsnal melintasi di jalan Hantuah Ujung tepatnya didepan warung nasi goreng Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, melihat 2 (dua) orang tersangka inisial H alias Mondo (37) dan tersangka inisial M alias Imet (39), yang sedang makan nasi goreng, salah satunya adalah TO (target operasi) Polsek Tenayan Raya yang berinisial H alias Mondo," Jelas Kapolsek.

    Selanjutnya  Panit Opsnal  Ipda Budi Hartono melaporkan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi, mendapat informasi tersebut Kapolsek Tenayan Raya menindaklanjuti informasi melalui Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi, S.H  memerintahkan Tim Opsnal untuk dilakukan Penggeledahan terhadap ke-2 (dua) tersangka tersebut,".

    Alat transportasi yang digunakan kedua tersangka yakni satu unit mobil jenis Colt Diesel nomor polisi BM 8797 TQ warna merah kuning juga ikut digeledah, kemudian penggeledahan badan,jelas Hanafi.

    Dalam penggeladahan itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam terletak disebelah kiri tempat duduk, saat penggeledahan dilakukan, lalu tim meminta tersangka inisial H alias mondo untuk membuka isi kantong plastik tersebut.

    Setelah dibuka kantong plastik hitam tersebut oleh tersangka, didapati 1 (satu) kantong plastik bening ukuran sedang, yang berisikan serbuk bening kristal diduga kuat Narkotika jenis Sabu, 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam kotak bekas Permen, 1 (satu) buah Timbangan Digital warna Silver," Ungkap Kapolsek.

    Hasil interogasi terhadap para tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Rudi diKampung Dalam, sedangkan tersangka Rudi masih dalam pengejaran dan pencarian orang (DPO), kemudian kedua tersangka dibawa ke kantor Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatan para tersangka akan diterapkan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls Resta).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pengemudi Colt Diesel Terpaksa Berurusan Dengan Polisi Lantaran Bawa Narkoba

    Terkini

    Iklan

    Close x