HARIANBERANTAS, PEKANBARU– Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, berhasil tangkap 2 orang terduga pelaku provokator dan pelemparan batu sepeda motor aparat kepolisian saat menangkap pengedar narkoba Kamis sore (5/11/2020) kemarin.
Pelaku yang di tangkap berinisial AK (26) dan AF (27) warga jalan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru .
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat konferensi pers di lobi Mapolresta, Jumat sore (06/11/20) mengatakan, selain dua orang pelaku provokator yang ditangkap ini, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya.
“Sebagaimana saksi yang melihat, kedua pelaku provokasi ini saat melakukan pelemparan batu ke petugas dan merusak sepeda motor miliki petugas kita. Kasus ini akan kita kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” ujar Kapolresta Pekanbaru.
Tujuan kedua pelaku ini kata Nandang, agar temannya yang ditangkap atas kasus peredaran narkoba bisa lolos dari sergapan aparat kepolisian.
“Tidak tertutup kemungkinan juga ada persekongkolan dan merupakan jaringan dari kasus narkoba yang sedang kita lakukan penegakan hukumnya. Urine keduanya juga positif (narkoba),” ungkap Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Selain mengamankan keduanya, aparat juga mengamankan barang bukti diantaranya puluhan bongkahan batu sebesar genggaman tangan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih
“Keduanya dipersalahkan telah melanggar pasal 212 KUHP atau 214 KUHP, kemudian pasal 170 KUHP,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Humas polresta Pekanbaru).