HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Berdasarkan laporan informasi yang diterima media www.harianberantas.co.id ini, Kamis (12/11/2020) malam, Badan Pemenang Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golkar Provinsi Riau terus memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua orang anggota Fraksi Golkar (FG) DPRD Bengkalis yakni SN (Septian Nugraha, red) yang merupakan anak kandung Amril Mukminin terpidana kasus korupsi dana proyek jalan Multi Years Duri-Pakning dan Al Azmi yang juga adik kandung Amril Mukminin.
"Sampai saat ini bukti-bukti menguatkan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kedua anggota fraksi DPRD Bengkalis ini telah kami telaah termasuk surat dari DPD II Partai Golkar (PG) Bengkalis, tentang hasil evaluasi anggota FG DPRD Bengkalis Bapilu DPD I Golkar Riau untuk mengusulkan pemberhentian dua anggota Partai Golkar DPRD Bengkalis yakni Septian Nugraha dan saudara Al Azmi," terang kepala Bapilu DPD I PG Riau H Zulfan Heri SIP MSi, Kamis (12/11/20) kemaren.
Kedua anggota Partai Golkar DPRD Bengkalis ini jelas Zulfan telah melanggar AD/ART, Peraturan Organisasi (PO) PG nomor 15 tahun 2017, instruksi Bapilu PG dan instruksi Ketum DPP Partai Golkar.
"Pelanggaran diantaranya, tidak menandatangani pakta integritas anggota FG untuk pemenangan Paslon Bupati yang diusung PG di Pilkada Bengkalis yakni H Indra Gunawan Eet PhD-Ir Samsu Dalimunte (ESA). Tidak menjalankan instruksi untuk menyiapkan titik-titik kampanye bagi Paslon Bupati ESA," ujarnya.
Pada PO pasal 11 ayat 1 huruf F mengatakan kader yang tidak disiplin tidak loyal dapat diberhentikan dari pimpinan dan anggota DPRD," jelasnya.
Dalam waktu dekat terang mantan anggota DPRD Riau dua periode itu, Bapilu bersama tim infestigasi, koordinator wilayah, Bidang Organisasi dan bidang hukum DPD I PG Riau akan menggelar rapat pleno untuk pemberhentian dua anggota FG DPRD Bengkalis ini," Namun sebelum itu DPD I PG Riau masih memberikan kesempatan kepada Septian dan Al Azmi untuk melakukan pembelaan, jika mereka tidak datang akan mempercepat proses PAW," tegasnya.
Zulfan mengatakan, Bapilu PG Riau dalam persoalan menertibkan anggota yang berkaki dua dan menjadi penghianat di Pilkada akan bersikap tegas sesuai dengan instruksi Ketum DPP PG, Kepala Bapilu DPP PG dan Ketua DPD I PG Riau.
Pada 7 November lalu lanjutnya, Ketum DPP telah menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PG di DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota untuk ikut terlibat aktif dalam pemenangan Paslon kepala daerah yang diusung PG bersama partai koalisi,
"Instruksi Ketum DPP PG ini menguatkan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bapilu yang mewajibkan anggota FG untuk menandatangani pakta integritas dan menyiapkan titik-titik kampanye bagi Paslon kepala daerah," terangnya.
"Jadi jangan dibilang kita gertak sambal, kita main-main ini tetap kita proses. Langkah ini dalam rangka menertibkan. Ini adalah edukasi politik, berpartai ada aturan yang harus dipatuhi dan dijalankan," ucap Zulfan.
Ini lanjutnya lagi Zulfan, bukan hanya sekedar soal kalah menang, namun ini agar perilaku tidak patuh atas instruksi partai tidak menular pada helat pesta demokrasi lainnya seperti Pilkada lainnya, dan Pemilu.
"Ada bahasa karena mereka Golkar besar hingga mendapat delapan kursi, namun pada periode lalu juga delapan kursi jadi tidak ada pengaruh mestinya kursi golkar tdk bertambah bukan tetap," jelasnya lagi.
Selain itu tambah Zulfan, Bapilu juga akan memutuskan pemberhentian 4 pengurus DPD I PG Riau yang membelot di Pilkada Pelalawan dan 1 Pengurus Kecamatan (PK) DPD II PG Pelalawan dan mengusulkan ke DPP PG untuk memberhentikannya dari kader PG serta 3 orang di Rohil.
Sampai berita ini tayang, anak dan adek kandung Bupati Bengkalis nonaktif tersebut belum terkonfirmasi. Karena nada via hendphon milik keduanya saat dihubungi Harian Berantas, berada diluar jangkauan.***(M/S-N)