Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Hardianto Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Riau Terkait Penunjukan Yulisman Sebagai Calon Ketua DPRD Riau Sisa Jabatan 2019-2024

    Harian Berantas
    17/11/2020, 08:00 WIB Last Updated 2021-08-03T12:27:37Z
    HARIANBERANTAS, PEKANBARU– Rapat sidang paripurna DPRD Riau  pengumuman nama calon Ketua DPRD Riau, Senin (16/11/2020).


    Dalam rapat pengumuman itu  dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengumumkan Yulisman sebagai ketua DPRD Riau, setelah kursi nomor satu DPRD Riau ditinggalkan oleh Eet Indra Gunawan  (engaah) yang saat ini ikut merebut kursi Bengkalis 1 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 Bengkalis periode 2021-2025 mendatang.

    “Berdasarkan aturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 56 Ayat (1) huruf A, menyebutkan Alat kelengkapan DPRD terdiri atas pimpinan DPRD dan ayat (6) dalam hal terjadinya penggantian anggota alat kelengkapan DPRD sebagaimana dimaksud ayat (2), ditetapkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna,” Kata Hardianto.


    Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar nomor B-74/DPD/GOLKAR-R/XI/2020 tentang penunjukan Yulisman sebagai pengganti Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Riau.

    “Berdasarkan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nomor : B-74/DPD/GOLKAR-R/XI/2020 tentang Usulan Pengangkatan Ketua DPRD Riau tanggal 11 November 2020, Mengusulkan Pengangkatan Yulisman, S.Si sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar,” Jelasnya.


    Dalam rapat yang berlangsung hening itu, dengan lantang Hardianto meminta Sekretaris Dewan (Skwan) DPRD Riau segera menindaklanjuti usulan partai berlambang pohon Beringin tersebut.

    “Berkenaan dengan itu, diminta kepada Sekwan untuk menindaklanjutinya,” pintanya.


    Ditempat yang sama, sekwan DPRD Riau Muflihun yang akrab disapa Uun itu mengatakan, pihaknya sesegera mungkin akan menindaklanjuti usulan tersebut ke Kemendagri.

    “Meskipun hanya memiliki waktu 3 (tiga) hari untuk memproses usulan itu ke atas, namun kita memprioritaskannya agar sesegera mungkin diproses,” Kata Uun.
     
    Menurut Uun, proses pengajuan ini membutuhkan waktu hampir 1 minggu dari Kemendagri. Setelah SK diterbitkan Kemendagri, maka segera dilakukan pelantikan.

    Uun juga belum bisa memastikan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua DPRD Riau serta PAW lainnya.

    “Belum bisa kita pastikan, kita tunggu saja keputusannya seperti apa., apakah dilantik bersamaan atau tidak,” tutupnya. *** (Adventorial DPRD Riau/Red)









    Artikel ini telah tayang di  Potret24.com dengan judul : "DPRD Riau Umumkan Yulisman Calon Ketua DPRD Riau" informasi lebih lanjut dapat diakses di https://potret24.com/artikel/dprd-riau-umumkan-yulisman-calon-ketua-dprd-riau/amp/

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Hardianto Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Riau Terkait Penunjukan Yulisman Sebagai Calon Ketua DPRD Riau Sisa Jabatan 2019-2024

    Terkini

    Iklan

    Close x