BANDUNG, HARIAN BERANTAS.co.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriady dicopot dari jabatannya karena dinilai tak melaksanakan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Tak hanya Rudy, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun mengalami nasib yang serupa.
Dicopotnya dua jenderal polisi ini mendapatkan sorotan dari Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. Menurut Asep, sanksi berupa pencopotan jabatan dinilai kurang tepat. Ia pun menilai jika pencopotan dua kapolda tersebut memberikan jaminan penegakan protokol kesehatan yang lebih baik.
"kepolisian kan bukan bekerja untuk mengurusi masalah protokol kesehatan saja. Jadi, enggak pas kalau akhirnya sanksi soal protokol kesehatan dibebankan kepada kapolda dan jajarannya," ujar Asep Senin (16/11/2020).
Asep belum tahu pasti alasan mendasar yang membuat Irjen Pol Rudy dihentikan dari jabatannya sekarang. Jika memang diberhentikannya Rudy karena kasus kerumunan COVID-19, seharusnya tanggung jawab tersebut tidak hanya disematkan kepada kepolisian.
"Penanganan wabah COVID-19 di daerah itu kan tanggung jawabnya Satgas COVID-19, yang diketuai kepala daerah. Kapolda dan semua unsur forkompimda bekerja dalam ruang koordinasi itu. Kebijakan, aturan dan sanksi penanganan COVID-19 dirilis oleh Satgas," kata Asep menambahkan.
Asep merasa heran, aparat yang sedianya bertugas membubarkan kerumunan warga adalah Satpol PP. Tugas itu tak hanya dibebankan ke kepolisian semata.
"Biasanya pun Satpol PP yang turun tangan dan ambil kendali di depan. Jujur, saya enggak paham kenapa di saat sekarang ada kerumunan massa dan dianggap terjadi pelanggaran protokol kesehatan, lalu Menkopolhukam seperti kebakaran jenggot dan dicopotnya Kapolda? Apa peran dan kapasitas kepolisian dalam urusan dan lingkup kerja protokol kesehatan itu?" katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11/2020) menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat memberikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberikan penekanan.
""Kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," kata Mahfud MD.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," tegas Mahfud.(rp) ***