Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    ADD Desa Kuatan Babu Diduga Markup

    Harian Berantas
    11/11/2020, 13:58 WIB Last Updated 2021-08-03T13:15:34Z
    HARIANBERANTAS, INHU- Peran aktif masyarakat dalam mengawal dana desa kembali terlihat. Kali ini yang disorot adalah proyek pembangunan dan perkerasan jalan tanjung sari desa kuantan babu kecamatan rengat kabupaten indragiri hulu (inhu), riau.


    Anggaran proyek tersebut diduga dimarkup sebab fisik proyek tidak sesuai dengan nilai anggaran yang menelan angka yang cukup besar. "Ini akal-akalan kepala desa menganggarkan pengerasan jalan hanya dengan panjang 650 meter dan lebar 4 meter ditambah tinggi 0.15 meter ujar salah seorang warga desa kuantan babu inisial L kepada wartawan dilokasi.

    Kami mengendus adanya dugaan markup yang dilakukan oleh pemerintahan desa untuk meraup keuntungan pribadi, sebab nilai anggarannya cukup besar," karna tanah yang dipakai juga untuk penimbunan jalan hanya memakai tanah merah saja bukan dengan tanah bercampur batu atau koral ungkapnya.

    Ditempat yang berbeda, salah seorang mantan kontraktor P yang enggan disebut namanya ini mengatakan bahwa anggaran dana untuk penimbunan jalan ini memang cukup besar. Apa lagi hanya menggunakan tanah merah saja, kita bisa hitung berapa kubikasi yang harus diperlukan jelasnya.

    Dalam hitungan untuk penimbunan jalan ini gampang saja, lanjutnya. Hanya mengalikan P X L X T = V, contoh nya, 650 m X 4 m X 0,15 m X g 1,03 m = 507 dan 28 m X 5 m X 1,10 m X 1,03 = 200 m kubik. hasilnya 507 m + 200 m= 707 m kubik atau hanya  177 mobil  saja yang harus diperlukan untuk jalan tersebut.


    Jika ditambah lagi dengan biaya alat, biaya gleder itu biasanya 4 juta perhari selama lima hari dan vibro/bomag 3 juta perhari selama lima hari juga ditambah biaya jaga alat bisa kita kalikan juga. bila dengan anggaran sebesar 140.532.554 itu terlalu besar tegasnya.

    Ditempat terpisah, Riki pemilik tanah uruk ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa harga tanah permobil atau per empat kubik hanya dibeli dengan harga lima puluh ribu (50 ribu) saja ditambah dengan upah angkut mobil sebesar seratus dua puluh ribu.

    Memang benar, tanah uruk yang digunakan untuk penimbunan jalan itu dari kita. Dan besar satuannya seperti yang aku jelaskan tadi beber riki.

    Menanggapi hal ini ketika media ini berbincang ringan dengan kasi intel kejaksaan negeri rengat Pahala Erik Silvandro S.H mengatakan siap untuk mengawal dan menuntaskan segala persoalan yang berbaur korupsi, jika memang benar lengkapi dulu datanya dan laporkan ke kita dengan resmi. Kita akan periksa singkatnya.

    Sampai berita ini diterbitkan, kepala desa kuantan babu Sutikno belum berhasil untuk dikonfirmasi.**(S.Barat)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • ADD Desa Kuatan Babu Diduga Markup

    Terkini

    Iklan

    Close x