Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    9 Kurir Narkoba Bersenjata Ditangkap Jajaran Polda Riau

    Harian Berantas
    16/11/2020, 21:46 WIB Last Updated 2021-09-22T14:09:17Z
    HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Provinsi Riau merupakan salah satu daerah terkaya di Indonesia dan saat ini sedang dalam perkembangan dari berbagai bidang.

    Dalam perkembangan yang sedang subur itu dimanfaatkan oleh oknum mafia narkoba sebagai wilayah narkoba terlaris. Hal ini dibuktikan dengan adanya tangkapan Tim Polresta Pekanbaru di bakc up Direktorat Narkoba Polda Riau yang berhasil menangkap sindikat kurir narkoba bersenjata api dibeberapa lokasi.

    Tim buru sergap pemberantasan narkoba berhasil menangkap sedikitnya 9 orang pelaku kurir. Selain itu tim gabungan juga mengamankan 7 pucuk senjata api dan 3 kilogram sabu (narkoba).

    Kronologis pengukapan bandar narkotika bersenjata tersebut berkat informasi dari masyarakat pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib. Tim tidak menyia nyiakan informasi berharga itu dan langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama tim dari Direktorat Res Narkoba untuk melakukan pengecekan kebenaran dilapangan.

    Kasat Res Narkoba menerima informasi bahwasanya Mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BK 228 WW diduga membawa narkotika jenis sabu dari Dumai ke kota madani - Pekanbaru.

    Setelah di selidiki akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut di sebuah SPBU Muara Fajar Jl. Yos Sudarso Kota Pekanbaru.

    Kemudian tim langsung menggeledah dan mengamankan 4 (empat) orang pelaku berinisial HR als BL, AM, AR dan ME dan 4 pucuk senjata api rakitan dari dalam mobil Toyota Innova tersebut.

    Hasil interogasi para pelaku, diketahui bahwa seorang teman mereka yang sedang menunggu di jalan Kunang Raya. 

    Tim langsung bergerak  menuju tempat yang disebutkan di Jl. Kubang Raya tepatnya di ruko dan berhasil mengamankan YU.

    Tak puas sampai disitu, tim kembali menggali informasi dari para pelaku dan mengakui bahwa masih ada komplotannya di Kabupaten Rokan Hilir yang masih menyimpan 2 (dua) pucuk senpi rakitan. 

    Atas dasar informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan ke Bagan Siapi Api, tepatnya di Jl. Dusun Dalam Sari Kec. Balai Jaya. Disana tim kembali berhasil menamgkap pelaku NY. Dan dari NY diketahui bahwa ternyata mereka adalah kelompok sindikat sabu bersenjata di Dumai bersama 4 pelaku lainnya (PU, BE, ZUL dan PR).

    Tim berhasil menangkap PU yang mengaku telah menjual sabu ke Palembang.
    Informasi terus berkembang hingga tim kembali menangkap IP dan ZUL di Dimai dan Tampan Pekanbaru serta mengamankan 2 pucuk senpi, 3 kg sabu dan uang hasil penjualan sabu sebesar RP 210 juta.

    Barang bukti yang berhasil diamankan:
    1. 5 (lima) Pucuk Senpi jenis Revolver Rakitan
    2. 1 (satu) unit R4 Merk Toyota Innova warna abu – abu Nopol BK 228
    WW
    3. Pipet kaca berisikan narkotika jenis shabu
    4. 9 (sembilan) unit HP berbagai merk
    Barang bukti hasil pengembangan:
    1. Shabu ± 2 Kg dalam bungkus teh cina dan 10 paket lebih kurang ± 1 Kg 2. 1 (satu) pucuk senpi Revolver rakitan
    3. 1 (satu) pucuk senpi pistol S&W Kaliber 45
    4. Uang tunai Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah)
    5. 9 (sembilan) unit HP berbagai merk
    6. 62 butir peluru berbagai kaliber.

    Para pelaku dijerat
    Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
    Pasal 1 Undang – undang darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai, mempergunakan Senjata Api, amunisi atau bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

    Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI didampingi Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kapolresta Pekanbaru saat konferensi pers di Maolda Riau Senin (16/11) mengatakan komitmennya memburu para bandar narkoba.

    “Hari ini 9 pelaku yang kita tangkap adalah para pelaku perang bandar narkoba, ada dua kelompok yg sedang merebutkan narkoba jenis sabu sebanyak 46 kg dan 10 ribu pil ekstasi”, buka Kapolda mengawali keterangannya.

    “Diawali dengan penyergapan 4 orang tersangka di Palas Rumbai yang rencananya akan memerima 3 kg sabu. Kami temukan 5 pelaku,dan 5 pucuk senpi. Dalam pengembangannya, kami menemukan fakta perang bandar narkoba. Belong ini adalah salah satu dari kelompok bandar yg ada di Dumai, perang dengan kelompok Medan memperebutkan 46 kg sabu dan 10.000 ekstasi”, beber Irjen Agung.

    “Beberapa waktu lalu kami amankan 24 kg sabu diatas truk di dumai beberapa waktu yg lalu, itu milik adalah kelompok Medan yang di kendalikan adit di LP Gobah.  Marno dan komplotannya  mengetehui ada barang masuk, mereka mengambil alih/mengejar truk yg membawa 46 kg sabu dengan menembak ke udara sebanyak 2 kali di Bukit Kapur Dumai pada (26/9) lalu”, terang pati bintang dua tersebut.

    “Untuk diketahui bahwa 2 kelompok ini adalah bandar narkoba, yang saling berebut narkoba, tentu harus lebih waspada bahwa sekarang bandar dan kelompoknya telah mempersenjatai diri dan juga melindungi diri jika sewaktu waktu di tangkap. Kita juga temukan fakta bahwa salah satu pelaku berprofesi sebangai lawyer, artinya bahwa bandar narkoba melindungi dirinya secara hukum”, jelas Agung

    Kapolda juga mengaku bahwa pihaknya akan terus lakukan pendalaman dan terus mengejar pelaku lainnya dan berharap masyarakat bisa memberikan informasi dengan cara mengirimkan pesan ke hotline 📩 08117523131. ***(rels/red)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 9 Kurir Narkoba Bersenjata Ditangkap Jajaran Polda Riau

    Terkini

    Iklan

    Close x