HARIANBERANTAS, BANDUNG Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat, menemui langsung salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Habib Luthfi Bin Yahya, di kediamannya, Pekalongan Jawa Tengah, Rabu, 14 Oktober 2020.
Ketua Pansus VII DPRD Jabar Sidkon
Djampi menjelaskan, maksud dan tujuan silaturahmi ke kediaman Habib Luthfi Bin
Yahya untuk mendapatkan masukan bagi kelancaran Pansus VII dalam menyusun
Raperda Penyelenggaraan Pesantren.
“Kami datang ke sini untuk
bersilaturahmi serta mencari masukan dan wejangan dari Habib Luthfi Bin Yahya
bagi kelancaran serta kebarokahan Pansus dalam menyusun Raperda Penyelenggaraan
Pesantren ini” ucap Sidkon.
Ia menambahkan, pihaknya mendapatkan
banyak masukan serta pencerahan yang diberikan oleh Habib Luthfi Bin Yahya
untuk menjadikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat ini menjadi
sempurna.
"Dengan latar belakang undang
undang pesantren yang sudah dibentuk di DPR RI atau Pemerintah Pusat, kami Pansus
VII sedang merancang Raperda Penyelenggaraan Pesantren yang nantinya akan
menjadi Peraturan Daerah yang bisa menjadi sebuah wadah bagi Pesantren di Jawa
Barat” katanya. (nh)***