HARIANBERANTAS, BANDUNG – Setelah berturut turut selama tiga hari gedung DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi sasaran dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus law atau UU Cipta Kerja. Akhirnya DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi buruh tersebut.
Pada pertemuan
itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat menyatakan, pihaknya akan menyampaikan surat kepada
Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI terkait aspirasi yang disampaikan
secara bergelombang, oleh serikat buruh dan mahasiswa terkait penolakan atas
ditetapkannya undang undang Cipta Kerja.
"Lembaga
DPRD sebagai suatu representasi penyampaian aspirasi publik perlu merespon,
dari aspirasi-aspirasi yang disampaikan banyak kekuatan yang menyatakan menolak
karena beberapa hal" ucap Achmad Ru'yat kepada wartawan di Gedung DPRD
Jabar, Kamis (8/10/2020).
Ia
menambahkan, DPRD sebagai wakil rakyat secara kelembagaan akan menyampaikan
aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Presiden Republik
Indonesia dan DPR RI.
"Kami
sudah membuat suratnya dan sudah kami tandatangani"ungkapnya .
Lebih lanjut
Ia menjelaskan, pihaknya meminta kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
untuk segera menyampaikan surat tersebut kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
"Karena
kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Pusat karena UU Omnibus Law Cipta Kerja
merupakan kesepakatan politik DPR RI bersama Pemerintah Pusat" katanya.
"Mudah-mudahan
aspirasi yang disampaikan secara bergelombang menjadi pertimbangan bagi
Pemerintah Pusat baik di DPR RI maupun di bapak Presiden untuk dilakukan
pendalaman dan pengkajian lebih lanjut" ucapnya.(rp)***