Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Rajia Hiburan Malam, Polresta Pekanbaru Amankan BB Narkoba & 76 Pengunjung

    Harian Berantas
    07/09/2020, 23:29 WIB Last Updated 2021-09-22T14:10:03Z

    HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020, sebanyak 76 orang pengunjung Hiburan malam diamankan, Minggu (6/09/20).

    Bukan hanya itu saja, tim gabungan juga menemukan puluhan barang haram atau narkoba siap edar yang diduga akan di perjual belikan ke pengunjung

    Kegiatan ini  khusu untuk razia di tempat-tempat keramaian masyarakat dan tempat hiburan malam dalam rangka adaptasi kebiasaan buruk dan kedisiplinan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Riau.


    Hal ini terungkap saat Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K.,M.H melakukan konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Senin sore (7/09/20).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya S.I.K.,M.H menjelaskan, Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19) Lancang Kuning 2020 tersebut melibatkan 80 Personil Gabungan Polri dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dan  4 Personil POM TNI AD.

    Dalam razia yang dimulai pukul 01.30 hingga 04.00 Wib dengan menyasar SC PUB/KTV, SC dan EB aparat berhasil mengamankan sejumlah pengunjung. 

    "Dari 110 orang pengunjung yang kita lakukan tes urine 76 dinyatakan positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine. Dengan rincian 58 orang laki-laki dan 18 orang  Perempuan," ujar Kapolresta Pekanbaru kepada awak media.

    Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan kata Nandang, yakni 41 butir Pil ekstasi, 1 butir happy five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengah berat kotor sebanyak 6,2 gram.

    "Barang bukti ini ditemukan dilantai, dengan berat 6,2 gram. Kita juga mengamankan tersangka seorang wanita  berinisial D (26). Dari tersangka ini aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Happy Five sebanyak 1 Butir," ungkap Kapolresta ***


    Pengunjung yang positif beserta  barang bukti dan seorang tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    "Untuk tersangka dijerat pasal 62 Undang-undang no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika," ujar Kapolresta (Humas Polresta Pekanbaru).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rajia Hiburan Malam, Polresta Pekanbaru Amankan BB Narkoba & 76 Pengunjung

    Terkini

    Iklan

    Close x